BELITUNG,||wartapers.com- Hutan lindung (HL) yang ada di Kawasan Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan terus dibabat penambang timah illegal. Padahal kawasan tersebut sudah berkali-kali dirazia oleh pihak kepolisian.
Pantauan awak media, Minggu 3 Maret 2024 terlihat sejumlah penambang timah melakukan aktivitas pertambangan di lokasi. Dari lokasi juga terlihat suara mesin yang cukup keras.
Kepala Desa (Kades) Juru Seberang Ardiansyah mengatakan, kawasan yang dihajar oleh para penambang merupakan kawasan hutan lindung. Lokasinya tak jauh dari HKM Juru Sebrang.
"Disitu tidak ada kawasan pertambangan. Yang ditambang oleh penambang merupakan hutan lindung, " kata Ardiansyah kepada awak media.
Dia menjelaskan, aktifitas pertambangan di lokasi sudah bertahun-tahun terjadi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak desa agar mereka tidak menambang di lokasi.
"Beberapa kali kita himbau namun mereka tetap menambang. Beberapa kali dilakukan razia. Setelah itu, satu dua hari mereka kembali menambang, " jelasnya.
"Berbagai cara juga kita lakukan. Seperti melakukan sosialisasi dan memasang spanduk. Namun tidak mempan. Mereka tetap menambang, " sambungnya.
Dia berharap pemerintah tegas dalam hal ini. Sehingga tidak ada lagi pertambangan timah di lokasi. Sebab saat ini, Juru Seberang masuk dalam destinasi dikunjungi wisatawan saat berkunjung ke Belitung.
"Apalagi, sejumlah pejabat seperti menteri dan gubernur sering kal berkunjung ke lokasi, " pungkasnya.
Sementara itu, Humas Polres Belitung Iptu Bambang SY mengatakan, pihaknya tidak menampik sering kali dirazianya tempat tersebut. Mengenai adanya aktivitas pertambangan di lokasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Belitung.
"Kita akan lihat dulu. Setelah itu kita akan koordinasi dengan reskrim, " kata Bambang.
Pewarta ; Hendy/Rls/Tim
Editor : redaksi