Notification

×

Iklan

Iklan

Di Duga Menyalahi Aturan Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Solar SPBUN ( JJS ) BAM Meminta APH Turun Tangan Jangan Cuma Diam

Sabtu, 10 Mei 2025 | 02:19 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-10T09:20:12Z

 



KOLAKA, WARTAPERS.COM - Dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan ( SPBUN ) Jompi Jaya Sentosa kembali mencuat”. Barisan Aktivis Mahasiswa (BAM)mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pihak SPBUN diduga menjual solar bersubsidi ke luar pulau dengan harga yang jauh di atas ketentuan.


SPBUN Jompi Jaya Sentosa milik almarhum Jendral Barhim yg di mana selalu menyuplai BBM untuk masyarakat akan tetapi ada permainan-permainan yg dilakukan SPBUN ini yg sangat menyimpang dan melanggar aturan undang undang.


Menurut investigasi yang di lakukan Barisan Aktivis Mahasiswa Kamis 8 mey 2025  bahwasanya SPBUN jompi jaya sentosa telah melakukan penimbunan BBM,ada pun penimbunan yg dilakukan ini sangat fatal di mana setiap hari Rabu Pertamina menyuplai kepada SPBUN jompi jaya sentosa untuk dibagikan kepada masyarakat tetapi SPBUN jompi jaya sentosa menggelapkannya.menurut keterangan masyarakat yang meminta namanya di rahasiakan.


Barisan Aktivis Mahasiswa juga menegaskan bahwa Penggelapan BBM ini sangat sangat keterlaluan,kenapa dikatakan ini sangat keterlaluan karena dari penyuplai Pertamina 8 ton di setiap hari Rabu nya mereka tidak membagikan 1 ton pun kepada masyarakat,mereka langsung menggelapkan itu."Seharusnya BBM untuk di bagikan kepada masyarakat nelayan yang ada."


Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 mengatur sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti penimbunan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.


Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014:Peraturan ini mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, termasuk BBM bersubsidi.


“Polres Muna dan Polsek Tampo jangan hanya diam.Pihak kepolisian harus mengambil langkah dan tindakan yang tepat dan cepat demi menertibkan SPBUN jompi jaya sentosa!”



 " Iya kegiatan ini di duga sudah lama berlangsung cuma baru kali ini terpantau coba bayangkan kerugian negara atau masyarakat selama ini seharusnya pihak berwajib sudah mengendus perbuatan ini tapi nyatanya tidak ada yang bertindak,menurut hemat saya perbuatan ini harus viral." Tutup BAM



PEWARTA : ASRIL WP

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update