Lembata,||wartapers.com - Senin (8/1/24) siang, Marthina Kenahing, Bendahara Pengeluaran Rekening BPg 174 Dinkes Kabupaten Lembata, melaporkan hilangnya uang Rp 135.043.778 ke Polres Lembata. Didampingi Ketua FP2L, Alex Murin.
Kenahing menjelaskan transaksi mencurigakan pada rekeningnya di BRI Cabang Pembantu Lewoleba yang mengakibatkan kerugian.
Pihak Satreskrim Polres Lembata merespon laporan dengan profesional, melakukan interview terhadap pelapor. Dokumen pendukung seperti Proposal pengajuan permohonan Hiba, Juknis, dan SK Bendahara diminta untuk memastikan sumber dan status keuangan.
Polisi Ito menjelaskan bahwa interview lisan belum mencakup pemeriksaan, menekankan pentingnya dokumen pendukung.
Marthina Kenahing siap melengkapinya demi keadilan, meskipun mencari dokumen sejak 2015 menjadi tantangan.
" Demi melengkapi keadilan, saya tetap cari dokumen sejak tahun 2015, dan saya anggap itu suatu tantangan," katanya.
Uang Rp 135 juta merupakan dana operasional dan honor Marthina saat menjabat Bendahara Pengeluaran pada proyek pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Lembata, sumbernya dari dana Kementerian Desa. Proses penyelidikan akan mengungkap kebenaran dan mungkin melibatkan aktor intelektual di balik kejadian ini.
Pihak kepolisian memberi jaminan bantuan, dan harapannya bahwa langkah Marthina Kenahing membuka jalan menuju kebenaran dalam skandal ini.
Pewarta: sabatani
Editor: redaksi