Sampang, || wartapers.com - Dalam menjalankan tugasnya, KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi, dan bertanggung jawab agar nilai-nilai demokrasi dapat terwujud. Namun, berdasarkan hasil perekrutan KPPS Desa karang penang oloh, kecamatan karang penang,Kabupaten Sampang di protes peserta seleksi calon anggota KPPS.
Separuh dari jumlah TPS yakni 18 TPS dari total 38 TPS di desa karangpenang oloh berubah susunan KPPS nya dari BA PLENO PPS dan calon anggota KPPS yg merasa dirinya lolos di BA PLENO PPS berbondong bondong gruduk kantor sekretariat PPS desa karangpenang oloh guna mempertanyakan hasil pengumuman seleksi calon anggota KPPS desa karangpenang oloh yang tiba tiba berubah.
Pasalnya diduga terdapat indikasi kecurangan yang terstruktur yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dimana nama nama yang awalnya lolos seleksi dan sudah diumumkan lewat berita acara pleno pps yang disetor ke PPK tiba tiba berubah sebanyak 44 nama
BA pleno yang awalnya mencantumkan 266 calon anggota lolos seleksi kpps 2024 dari 278 jumlah pendaftar tiba tiba berubah dari nama nama yang pertama diumumkan, tak pelak peristiwa berubah nya 44 nama calon anggota kpps yang lulus seleksi ini menuai protes masyarakat karangpenang oloh yang menganggap proses ini janggal dan sarat akan pelanggaran etik
Masyarakat desa karangpenang oloh merasa tanda tanda kecurangan demokrasi sudah dimulai sejak dini bahkan dalam proses perekrutan penyelenggara terbawah seperti kpps nya saja bisa dirubah nama peserta yang awalnya lolos menjadi hilang dari daftar hasil ba pleno pps.
Salah satu peserta calon anggota kpps IDRIS mengatakan tujuan nya datang hanya ingin memastikan kenapa nama yang awal nya ada berbeda dengan daftar yang dikeluarkan KPU kabupaten sampang,
Idris juga meminta KPU dan Bawaslu kabupaten Sampang tidak tinggal diam serta menindak tegas bila ada oknum oknum yang terlibat dalam proses pemilihan calon anggota kpps karangpenang oloh yang disinyalir tidak sesuai aturan
Terpisah dalam video amatir yang direkam oleh warga yang menggeruduk kantor sekretariat PPS karangpenang oloh salah satu anggota PPS Ainor rifki fatmala menjelaskan bahwa dia sendiri tidak tahu kenapa data daftar nama yang sebelumnya di umumkan pada ba pleno bisa berubah dengan daftar resmi KPU kabupaten sampang.
Masyarakat desa karang Penang oloh kec.karangpenang kabupaten Sampang berharap KPU dan Bawaslu peka dan segera menindaklanjuti polemik ini, menurutnya tidak menutup kemungkinan jika dibiarkan berlarut larut dan tanpa ketegasan maka masyarakat akan menggelar aksi gruduk KPU dan Bawaslu sebagai bentuk protes,ujar salah seorang warga yang namanya tak mau dipublis.
Pewarta : Redaksi
Editor : redaksi