Notification

×

Iklan

Iklan

Pemusnahan ratusan minol ilegal oleh KPPBC Tanjung pandan-Belitung

Selasa, 13 Desember 2022 | 04:21 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-13T12:27:45Z

 Pemusnahan ratusan minol ilegal oleh KPPBC Tanjung pandan-Belitung


Belitung||wartapers.com -Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tanjungpandan selama periode November 2021 hingga Oktober 2022, telah musnahkan minuman beralkohol (Minol) ilegal, namun pemiliknya hingga kini belum terungkap juga, Selasa (13/12/2022).


Bupati Belitung, Sahani Saleh menjelaskan 10.515 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang diamankan pada awal November 2021 lalu adalah ilegal.


“Lebih dari sepuluh ribu Minol ini kan ilegal, dari pada rusak generasi kita, ya dimusnahkan,” kata Bupati Belitung.


Kemudian, Kepala KPPBC TMP C Tanjungpandan, Jerry Kurniawan mengatakan kasus Minol ilegal ini senilai 8,1 Miliar lebih dan potensi kerugian negara 16,8 Miliar lebih.


Ia beralasan tujuan Minol Ilegal ini kemungkinan dikirim ke Jakarta, di Belitung hanya transit. Apakah asli tidaknya Ia pun tidak mengetahui pasti tentang Minol Ilegal tersebut.


Minol ini hanya transit ke Belitung. Saat penindakan tidak ada pihak yang langsung bertanggung jawab terhadap barang itu, dicari juga bukti pendukung, namun tidak ada yang dapat memberikan informasi yang akurat,” kata Jerry.


Tentunya semua pihak sangat menyayangkan tidak terungkapnya pemilik barang haram yang berpotensi merugikan negara hingga 16,8 Miliar lebih tersebut.


Tidak Puas Kinerja Bea Cukai Tanjungpandan


Lebih lanjut, Ketua LSM Lidik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Samsurizal mengungkapkan tidak puas dengan kinerja Bea Cukai Tanjungpandan.



Sementara itu, Bea Cukai Tanjungpandan melalui Siaran Pers Nomor PERS-01/KBC.0504/2022, menjelaskan tentang capaian kinerja pengawasan Bea Cukai Tanjungpandan serta pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) 2022.


Ia mendorong Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai untuk memanggil Kepala Bea Cukai Tanjungpandan, Jerry Kurniawan untuk dimintai keterangan perihal penemuan terbesar barang ilegal di Belitung itu.


LSM Lidik Babel dorong Dirjen Bea Cukai memanggil Kepala Bea Cukai Tanjungpandan untuk dimintai keterangan perihal temuan barang ilegal tersebut,” jelas Bang Rizal sapaan Samsurizal lewat pesan WhatsApp, Selasa (13/12).


Menurut Bang Rizal, pengungkapan Minol seperti itu masih banyak tanda tanya nya.


Pengungkapan minol ini masih banyak tanda tanya, bahkan pihak Bea Cukai hingga kini belum bisa berikan keterangan dari ekspedisi mana barang tersebut ditemukan,” tutup Ketua LSM Lidik Babel.


 (Hendy)

×
Berita Terbaru Update