Notification

×

Iklan

Iklan

Katanya PSN Tapi Kerjanya Ilegal APH Ada Di Mana ?? Bantaran Sungai Habis Di Sedot Oleh Mesin Patungan Oknum

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:23 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-11T01:24:04Z


KOLAKA, WARTAPERS.COM || Lumbung Informasi Rakyat  (LIRA) dan beberapa Media Pers Kabupaten Kolaka  menyelesaikan Penelusuran mendalam terkait kegiatan aktivitas penambangan galian C di tiga Kecamatan Watubangga, Polinggona,dan Kecamatan Toari. pada hari Rabu 10 juli 2025, Hasil penelusuran menunjukkan kegiatan ini  kuat bahwa aktivitas penambangan tersebut ilegal dan menimbulkan dampak negatif besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar khususnya jalan tani.



Dugaan kegiatan tambang ilegal ini memiliki dasar hukum yang kuat. LSM LIRA mendesak penegakan hukum yang tegas dari pihak pemerintah daerah dan APH, dan mengambil langkah-langkah preventif dan represif untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan  Negara dan masyarakat setempat.



Amir sebagai ketua LSM LIRA kabupaten kolaka menegaskan " ini peran kami dan beberapa media dalam menyuarakan keprihatinan atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Dukungan dan advokasi dari lembaga masyarakat sipil  sangat penting untuk memperjuangkan keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup, tambang galian C ini sangat memperhatikan kalau di biarkan terus berlanjut akan berdampak Negatif sangat besar,"


" Ini akibat Proyek Strategi Nasional yang salah kaprah  yang hanya mementingkan isi perutnya tapi mengorbankan lingkungan di sekitarnya pembangunan silahkan berjalan tanpa mengabaikan dampak lingkungan."



Gabungan LSM dan Media Pers yang tergabung dalam ( K4 ) menyerukan kolaborasi dengan  berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat Kecamatan Watubangga, dan Aktivis lingkungan, untuk mengatasi persoalan ini secara baik dan benar. Sinergi itu merupakan kunci keberhasilan dalam melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.



K-4  secara tegas meminta Polres Kolaka  untuk segera mengambil tindakan atas temuan investigasi ini dengan melakukan pemeriksaan izin dan menindak tegas para pelaku tambang ilegal di Tiga titik lokasi yang telah diidentifikasi di temukan adanya alat mesin hisap pasir yang terparkir, dan kuat dugaan penambang ini di bekingi oknum oknum yang tidak bertanggungjawab, hingga sampai  hari ini masih terus berjalan tanpa hambatan. 


Tim Infestigasi berharap temuan ini akan mendorong penegakan hukum yang adil dan benar supaya pemulihan lingkungan di tiga Kecamatan Watubangga,Polinggona,dan Toari dari dampak negatif aktivitas tambang galian C ilegal. Langkah-langkah nyata yang diambil diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.



Pewarta : ASRIL WP

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update