Labuan Bajo, wartapers.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penguatan ekonomi nasional berbasis potensi lokal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Izin Edar Produk UMKM sebagai bagian dari dukungan terhadap program One Village One Product (OVOP) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Jalan Frans Sales Lega, Labuan Bajo.
Mengangkat tema "Sinergi BPOM dan Pemprov NTT: Penyerahan Izin Edar Produk UMKM Dukung Program One Village One Product (OVOP) NTT", kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor antara BPOM RI dan Pemerintah Provinsi NTT. Hadir secara langsung dalam kegiatan ini, Kepala Badan POM RI beserta jajaran pimpinan eselon II (Kepala Biro Umum dan Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan), Gubernur NTT, Bupati Manggarai Barat, para Kepala UPT BPOM di wilayah NTT (Balai Besar POM di Kupang, Balai POM di Ende, dan Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat, Loka POM di Kab. Sumba Timur dan Loka POM di Kab.Belu), para Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten Manggarai Barat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dari unsur lintas sektor.
Acara ini juga diikuti oleh para pelaku UMKM penerima izin edar, kader desa pangan aman, perwakilan sekolah dan PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah), kader pasar pangan aman berbasis komunitas, serta tamu undangan lainnya. Jumlah peserta yang hadir menunjukkan besarnya antusiasme dan dukungan terhadap penguatan peran UMKM di sektor Obat dan Makanan.
Kolaborasi Strategis untuk UMKM yang Berdaya Saing
Kegiatan ini merupakan manifestasi dari misi kedua BPOM, yakni memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM, dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. BPOM memandang bahwa kemajuan UMKM bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai upaya membangun kemandirian bangsa melalui produk-produk lokal yang berkualitas dan aman.
Sejalan dengan itu, program One Village One Product (OVOP) milik Pemerintah Provinsi NTT—yang diluncurkan secara resmi pada 20 Mei 2025—hadir sebagai strategi untuk memperkuat perekonomian lokal. Program ini mendorong setiap desa di seluruh NTT untuk mengembangkan produk unggulannya masing-masing. Dengan demikian, akan tercipta keunikan dan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
Kehadiran BPOM RI dalam kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga merupakan bentuk keberpihakan konkret terhadap pelaku usaha kecil. UPT BPOM di NTT secara aktif telah melakukan pendampingan intensif kepada para pelaku UMKM, khususnya dalam bidang produksi pangan olahan, kosmetik, dan obat tradisional.
Inovasi BPOM Dukung Legalitas dan Mutu Produk UMKM
Pendampingan UMKM dilakukan secara menyeluruh mulai dari bimbingan teknis produksi, pemenuhan standar keamanan dan mutu produk, hingga pengurusan legalitas produk seperti Nomor Izin Edar (NIE) dan notifikasi kosmetik.
Balai Besar POM di Kupang, sebagai UPT Koordinator wilayah NTT, telah meluncurkan inovasi PEPETIN UMKM 7 in 1 (Pendampingan Percepatan Perizinan Terintegrasi UMKM). Inovasi ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga jejaring pembina UMKM. Program ini memadukan tujuh layanan dalam satu pendampingan terpadu, mulai dari edukasi, asistensi dokumen, hingga pengurusan izin secara cepat dan efisien.
Selain itu, BBPOM Kupang , Balai POM di Ende, Loka POM di Kab. Manggarai Barat, Sumba Timur dan Belu juga mengimplementasikan skema pendampingan melalui program OVOP, program BAT atas inisiasi Gubernur NTT, serta program mandiri yang secara langsung menyasar kebutuhan riil para pelaku usaha. Dalam program BAT, sebanyak 10 UMKM pangan dan obat tradisional telah difasilitasi berupa peralatan produksi dan rumah produksi sesuai standar keamanan pangan, sebagai modal awal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.
Capaian Nyata: 41 Produk UMKM Resmi Berizin Edar Hasil dari kerja kolaboratif ini membuahkan capaian yang signifikan. Dari pendampingan yang dilakukan UPT BPOM di NTT telah terbit:
•31 Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk pangan
•6 Notifikasi untuk produk kosmetik
•2 Nomor Izin Edar untuk obat tradisional (OBA)
Produk-produk tersebut berasal dari 19 pelaku usaha yang tersebar di berbagai wilayah di NTT seperti Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Sikka, Ngada, Ende, dan Manggarai.
Capaian ini bukan hanya bukti bahwa UMKM NTT mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar nasional, tetapi juga membuktikan efektivitas pola pendampingan yang adaptif, terintegrasi, dan berpihak pada pelaku usaha kecil.
Harapan dan Komitmen Bersama ke depan Melalui kegiatan ini, BPOM RI menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat peran sebagai fasilitator, bukan semata regulator. Dengan prinsip pembinaan dan pendampingan, BPOM membuka akses luas bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing secara sehat dan legal.
Kepala Badan POM dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pendampingan kepada UMKM bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bagian dari strategi nasional untuk menjamin ketahanan produk dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal.”
Sementara itu, Gubernur NTT menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas komitmen dan kerja nyata yang dilakukan melalui program pendampingan yang langsung menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa. Pemerintah Provinsi NTT menyatakan siap memperkuat sinergi dan membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan BPOM dan stakeholder lainnya demi keberlanjutan program OVOP, " Penutupnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan semakin banyak UMKM di NTT yang mampu naik kelas—memiliki produk yang aman, bermutu, dan legal, serta siap menembus pasar nasional bahkan ekspor. Kolaborasi lintas sektor yang dibangun saat ini menjadi kunci keberhasilan menuju kemandirian ekonomi desa dan peningkatan daya saing daerah.
Kegiatan di Labuan Bajo ini bukan hanya momentum seremonial, tetapi juga awal dari komitmen jangka panjang untuk menjadikan NTT sebagai model pengembangan UMKM berbasis potensi lokal dengan pendekatan keamanan pangan yang menyeluruh.
Pewarta: unny
Editor: redaksi