Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Lembata: Digitalisasi Tata Naskah Lewat Srikandi Adalah Keniscayaan

Senin, 21 Juli 2025 | 18:11 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-22T01:11:35Z

 



Lembata, wartapers.com -  Pemerintah Kabupaten Lembata terus mendorong percepatan reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi tata naskah dinas. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Srikandi Tahap II di Auditorium Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para admin aplikasi Srikandi dari sejumlah SKPD se-Kabupaten Lembata.


Paskalis yang hadir mewakili Bupati Lembata menyatakan bahwa digitalisasi administrasi pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. “Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Transformasi digital, termasuk melalui penerapan aplikasi Srikandi, adalah keniscayaan dalam birokrasi modern,” ujarnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa dua tahun lalu, nilai digitalisasi birokrasi Kabupaten Lembata masih sangat rendah, dengan skor hanya 37 dari 100. Bahkan pada tahun 2023, nilai digitalisasi arsip mendapatkan skor 0 dari bobot 2,5. Namun, berkat kerja keras lintas perangkat daerah, kini nilai tersebut meningkat menjadi 1,96, atau 78,25 persen dari target.


“Ini bukti nyata bahwa kita sedang berada di jalur yang benar. Produksi surat sudah digital, namun pemberkasan dan alih media arsip masih perlu ditingkatkan,” tambah Paskalis.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, ANSELMUS OLA BAHI, Asisten III Sekda Lembata, MANS WUTUN, Plt. Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, FRANS SABALEKU, serta para admin Srikandi dari berbagai SKPD.


Paskalis juga menekankan pentingnya regulasi yang mendukung transformasi ini. Ia menyebut beberapa catatan penting dari hasil evaluasi reformasi birokrasi, termasuk kebutuhan akan Peraturan Bupati (Perbup) tentang jadwal retensi arsip, alih media arsip, serta penguatan jaringan informasi kearsipan.


“Kita harus mengacu pada regulasi nasional seperti Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 5 Tahun 2021. Itu menjadi dasar kita dalam penyelenggaraan tata naskah dinas yang modern dan akuntabel,” pungkasnya.


Bimtek ini merupakan tahap lanjutan dari proses implementasi aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Kabupaten Lembata. Melalui aplikasi ini, setiap SKPD diharapkan dapat melakukan manajemen arsip secara digital, sesuai standar nasional, dan terintegrasi antar instansi pemerintah.



Pewarta: sabatani

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update