Notification

×

Iklan

Iklan

RIZAL Keok Ditangan Opsnal Satreskrim Polres Sampang, Adakah Pihak Yang Diburu Lagi Pada Kasus Ini !

Minggu, 20 Juli 2025 | 19:38 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-21T02:40:51Z

 


SAMPANG , wartapers.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang akhirnya berhasil mengungkap tabir kasus penipuan dan atau penggelapan yang selama ini menjadi pertanyaan besar bagi publik dan korban. Tabir ini akhirnya terungkap usai Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap dalang dibalik semua kasus yang telah merugikan korban dengan nominal Rp. 650 JT. 


Terduga Rizal berhasil diamankan tim opsnal di Probolinggo pada Rabu, 16 Juli 2025, hal ini telah menjadi babak baru dalam penegakan hukum kasus ini. Rizal kini telah diamankan dan mendekam dibalik  jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.


Kasus penipuan dan atau penggelapan ini sebelumnya telah menyeret Syamsiyah binti Achmad Hasan ke meja hijau, yang kini berstatus terdakwa dengan fonis 9 tahun.  Dimana Syamsiyah akan  menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Sampang pada Senin, 21 Juli 2025, dengan nomor perkara 129/Pid.B/2025/PN. Spg, yang beragendakan mendengarkan eksepsi dari kuasa hukumnya.


Yang pastinya , publik akan dikejutkan dengan terungkapnya terduga Rizal dan sebagai apa sehingga namanya ikut terseret dalam kasus penipuan dan penggelapan .  Terungkapnya peran Rizal bermula dari audiensi yang digelar oleh Komunitas Media Pengawal Keadilan Sampang (KOMPAK'S) bersama tim, korban, dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam "Friends Court" atau Sahabat Pengadilan, dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi. Kamis, 10 / 07/ 2025. 


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sampang, Dody Prihatman Purba menyatakan bahwa pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Rizal dengan nomor Sp. Sidik/43/II/RES.1.11/2025/SATRESKRIM tertanggal 27 Februari 2025, namun progresnya belum ada dari Satreskrim.


"Sampai saat ini, kami hanya menerima sehelai kertas berupa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Rizal, namun progresnya belum ada dari Satreskrim," pungkas  Dody Prihatman Purba di hadapan audiens pada Kamis, 10/07/2025.


Mendengar pertanyaan dari Dody , Akhirnya  kita selaku pegiat menemukan titik terang bahwa ada terduga pelaku lain selain Syamsiyah yang sedang dalam proses penyelidikan.


Perkembangan signifikan kemudian terjadi ketika korban penipuan dan atau penggelapan, Rindawati, mendapatkan panggilan dari Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Sampang . Korban dipanggil untuk kembali di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan dikonfrontasi langsung dengan Rizal, terduga pelaku yang selama ini identitasnya masih buram. Minggu 20/07/2025. 


"Ya Pak, betul si Rizal dipertemukan dengan saya dan di hadapan petugas, dirinya mengakui semua perbuatan," ujar Rindawati.


Membenarkan proses konfrontasi yang telah dilakukan. Pengakuan Rizal di hadapan korban dan penyidik menjadi bukti kuat keterlibatannya dalam kasus ini. 


Bukan hanya  Rindawati , saksi lain  Abdul Azis, yang pada saat itu menyerahkan unit mobil Avanza tahun 2010 berwarna merah, juga dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sampang. Azis turut membenarkan pemeriksaan dirinya dan proses konfrontasi dengan Rizal. "Si Rizal juga sudah mengakui Pak, di depan petugas dan sadar saat itu sekitar tahun 2018 saya yang menyerahkan mobil Avanza dimaksud berlokasi di sekitar kantor Satpol PP Sampang, Jl. Kusuma Bangsa-Sampang," terang Azis.


Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Terduga berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang , Rizal ditangkap di Probolinggo kota pada Rabu, 16/07/2025. Sikap tegas dengan tim opsnal membuktikan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus yang telah merugikan banyak pihak. 


Diwakili Agus Tim KOMPAK'S,  dirinya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang telah berhasil amankan pelaku yang selama ini menjadi proses penanganan hukum terhadap pelaku buntu. 


"Mantap ..! Ini Baru saya mendukung penegakan hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Sampang, dan hal ini menjawab keraguan korban dan keluarga selama ini," ujar  Agus. Minggu 20/07/2025. 


Agus Bahri menambahkan bahwa penangkapan Rizal ini membuktikan bahwa penegakan hukum kini tidak lagi pandang bulu dan "Asas Persamaan di Hadapan Hukum" atau Equality Before the Law benar-benar dirasakan oleh seluruh warga masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.




Redaksi 
×
Berita Terbaru Update