Notification

×

Iklan

Iklan

Kuasa Hukum Meminta : Polres Kolaka Prioritaskan Kasus Pengancaman Senjata Tajam Ke Tahap Penyidikan

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:36 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-19T00:36:48Z



KOLAKA, WARTAPERS.COM || Polres Kolaka telah memulai penyidikan kasus pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi di Dusun I, Desa Lawulo, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.Pada 18 juli 2025.



Menurut surat pemberitahuan dari Polres Kolaka, penyidikan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/VI/2025/SPKT/POLRES KOLAKA/ POLDA SULAWESI TENGGARA, tanggal 28 Juni 2025.


Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tersangka kasus ini adalah Ibrahima, alias Bapaknya Sabri, dengan identitas sebagai berikut:



- Nama: Ibrahima

- Alias: Bapaknya Sabri

- Pekerjaan: Perikanan/Nelayan

- Alamat: Dusun IV, Kampung Bajo, Desa Puu Lawulo, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.


Polres Kolaka telah menerima surat perintah penyidikan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara, dengan nomor SP. Sidik/50/VII/RES.1.24/2025/Reskrim, tanggal 03 Juli 2025.


Dengan demikian, Polres Kolaka telah memulai penyidikan kasus pengancaman dengan senjata tajam ini, dan akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Aswir Yahya, S.H, kuasa hukum pelapor, meminta pihak kepolisian Polres Kolaka untuk segera mencari tersangka dan menahan mereka. "Saya meminta pihak kepolisian polres Kolaka untuk segera mencari tersangka dan menahan mereka, serta mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang membantu tersangka melarikan diri," kata Aswir Yahya.



Aswir Yahya juga menekankan bahwa tindakan pengancaman dengan senjata tajam adalah bentuk kejahatan yang nyata dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.



"Tindakan pengancaman dengan senjata tajam adalah bentuk kejahatan yang nyata dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat. 



Oleh karena itu, saya meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap tersangka," kata Aswir Yahya




Pewarta : Asril wp

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update