LEWOLEBA, wartapers.com - Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq secara resmi menerima anak Meisya Witak,korban kekerasan penyiraman air keras pada 14 Oktober 2024 di Lewoleba, yang baru tiba dari India setelah menjalani serangkaian operasi pemulihan mata.
Meisya tiba di Lembata dikawal tiga petugas dari LPSK. Penyambutan Meisya ini dilakukan Bupati di ruang kerjanya, pada Rabu, 23 Juli 2025, didampingi Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Donatus Boli.
Hadir juga Kadis P2PA, Maria Anastasia Bara Baje, Kadis Kesehatan, dr. Goerillya Agustinus H. Noning, Direktur RSUD, drg. Yoseph Freinademetz Paun serta Kadis Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Markus Labi.
Selain itu, turut hadir juga Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan perwakilan dari BKAD Lembata.
Kehadiran mereka merupakan simbol nyata kolaborasi lintas sektor untuk mendukung proses pemulihan Meisya secara menyeluruh.
Dari pihak keluarga Meisya Witak, hadir kedua orang tuanya, yang tak kuasa menahan tangis. Dengan suara bergetar, mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak, mulai dari LPSK, pemerintah daerah, tenaga medis, hingga para relawan yang setia mendampingi Meisya dalam proses panjang pemulihan fisik dan mentalnya.
Penyambutan ini juga menandai penyerahan resmi Meisya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Pemkab Lembata untuk penanganan lanjutan pasca operasi.
Saat ini Meisya Witak sudah bisa melihat walaupun tidak seperti semula. Meskipun demikian, Meisya tetap dalam pengawasan Pemda Lembata pasca operasi.
Hal ini terungkap dari pernyataan Bupati saat itu. Bupati Kanisi Tuaq terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada LPSK dan seluruh elemen yang telah mendampingi Meisya hingga pulih dan kembali ke tanah air dengan selamat.
Ia menegaskan bahwa perjuangan belum selesai, dan Pemkab Lembata akan terus memastikan Meisya mendapatkan pendampingan lintas sektor agar dapat tumbuh dan menjalani kehidupan dengan penuh harapan.
“Penyambutan ini bukan hanya seremonial. Ini adalah simbol dari tanggung jawab moral dan institusional kita terhadap masa depan anak-anak Lembata," ungkap Bupati Tuaq.
Lanjutnya dengan tegas, "Kami berkomitmen untuk terus mendampingi Meisya, dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga pemenuhan hak psikososial, agar ia kembali tumbuh menjadi anak yang kuat dan penuh semangat."
Bupati juga menambahkan bahwa kasus Meisya harus menjadi pengingat kolektif bagi seluruh masyarakat Lembata untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Sebelumnya, Meisya (13 thn) adalah pelajar kelas II SMPN I Nubatukan yang menjadi korban kebiadaban Charles Arif alias Ko Ceng, alias Ci Neng, pelaku penyiraman air keras pada 14 Oktober 2024.
Pengadilan Negeri Lembata pada 20 Januari 2025, telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Charles Arif, dan diwajibkan membayar denda Rp100 juta atau subsider enam bulan kurungan. Saat ini pelaku sedang menjalankan masa tahanan di Lapas Kelas III Lewoleba.
Kepala Dinas P2PA menegaskan bahwa tragedi yang menimpa Meisya merupakan pelajaran berharga sekaligus titik balik untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Lembata.
Ia menyebutkan bahwa koordinasi antar lembaga akan terus ditingkatkan guna menjamin bahwa tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Dari pihak Dinas Pendidikan sendiri menegaskan komitmennya untuk menjamin hak pendidikan Meisya terpenuhi, termasuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.
Hal yang sama juga diungkapkan Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Lewoleba. Menurut mereka, baik Dinas Kesehatan ataupun RSUD Lewoleba telah menyiapkan skema pemantauan medis secara intensif terhadap kondisi kesehatan Meisya, termasuk tindak lanjut dari proses operasi yang telah dijalani di India.
Sementara dari sisi sosial, Dinas Sosial dan Keluarga Berencana akan memberikan layanan pendampingan psikososial secara berkelanjutan untuk membantu Meisya beradaptasi dengan lingkungan sosial pasca trauma.
Adapun terhadap donasi, BKAD melaporkan bahwa total dana donasi publik yang dikumpulkan melalui tiga rekening resmi Pemkab Lembata di Bank NTT, BNI, dan BRI telah mencapai Rp88.735.000 (Delapan puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Dana tersebut oleh BKAD dilaporkan telah digunakan sepenuhnya untuk membiayai pengobatan Meisya, akomodasi selama perawatan, serta kebutuhan logistik keluarga selama masa pemulihan.
Publik berharap, dengan kepulangan Meisya ke Lembata ini menjadi simbol kemenangan atas ketidakadilan dan harapan baru bagi para korban kekerasan anak di mana pun berada.
Ia kembali bukan hanya sebagai penyintas, tetapi juga sebagai simbol kekuatan, solidaritas, dan kasih sayang lintas batas.
Dengan pendampingan yang terintegrasi dari pemerintah daerah dan dukungan publik yang terus mengalir, Meisya kini menapaki babak baru dalam hidupnya sebuah perjalanan menuju masa depan yang lebih cerah dan bermartabat.
Pewarta: sabatani
Editor: redaksi