KOLAKA, WARTAPERS.COM|| Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kolaka ( Berty Layuk ) angkat bicara terkait panggilan sidang klarifikasi di kantor Disnakertrans Kabupaten Kolaka di jalan pemuda. Kamis 24 juli 2025.
Di mana pimpinan PT.Medika Yakespen Utama tidak menghadiri sidang klarifikasi yang sudah di sepakati dan sudah menerima surat panggilan dari Disnakertrans kolaka pada jam 8 yang sudah di tentukan.
Berty Layuk merasa kecewa dengan ketidak hadiran pihak Pimpinan PT.MYU dan ketuanya " kami sudah datang sebelum jam yg di tentukan akan tetapi mereka tidak mengindahkan seharusnya kalo memang tidak mau hadir mereka harus berkabar ke pihak kantor Disnakertrans supaya kami tidak bertanya tanya ,ada apa ? " tanya Layak.
Sehubungan dengan pencatatan permohonan perselisihan hubungan industrial yang di ajukan saudari Berty Layuk,ketua konfederasi serikat buruh sejahtera Indonesia Kolaka ( KSBSI ) sidang klarifikasi undangan Disnakertrans tidak di indahkan oleh PT.Medika yakespen utama namun pihak Disnakertrans akan melayangkan surat undangan yg kedua bahkan ketiga jika tidak di indahkan juga.
" maka melalui konfirmasi pihak Disnakertrans akan mengeluarkan surat anjuran untuk Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI ) dan dengan tegas ketua KSBSI Cabang.Kolaka menyampaikan siap maju ke tahap PHI untuk memperjuangkan hak teman teman pekerja dengan hadirnya KSBSI di kabupaten kolaka siap mengawal hak setiap pekerja, "kata berty layuk
Pewarta : ASRIL WP
Editor: redaksi