Notification

×

Iklan

Iklan

Jadi Wacana Publik, Jalur Zonasi Kini Tuai Polemik Atas Dugaan Manipulasi Data

Minggu, 30 Juni 2024 | 19:54 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-01T02:54:07Z

Sampang,|| wartapers.com -Polemik penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025 kabupaten Sampang pada tingkat SMA /SMK  menuai protes dan menjadi perbincangan negatif pada jalur zonasi, salah satunya dugaan manipulasi data dan dugaan kongkalikong pihak sekolah yang kurang teliti didalam melaksanakan juknis PPDB hingga dapat merugikan hak siswa yang lain.

Dari aduan dan data-data yang diterima terdapat temuan fakta bahwa dari daftar siswa yang masuk dan diterima melalui PPDB jalur zonasi radius ataupun jarak diduga telah memanipulasi sharlock atau letak domisili dan tempat tinggal sebenarnya agar terbaca radius dalam zonasi.

setelah dari beberapa nama yang di umumkan masuk dan lolos dari kuota PPDB jalur zonasi radius dilakukan investigasi dan analisis, serta pengecekan langsung ke lokasi ataupun home visit ke titik yang terindikasi dijadikan manipulasi, maka memang ditemukan ketidak sesuaian dengan hasil pengumuman SMA  negeri 1 Sampang, diantaranya beberapa siswa yang diterima melalui PPDB zonasi radius dan atau jarak telah memalsukan jarak yang sebenarnya.

Menanggapi permasalahan dugaan manipulasi data PPDB zonasi di SMA Negeri 1 Sampang, Gerakan pemuda Sampang melalui ketua nya H.hasib  mengatakan; PPDB selalu menjadi momentum krusial yang memicu beragam kasus penipuan maupun penyimpangan. "Situasi ini harusnya bisa diantisipasi secara khusus oleh pemkab Sampang dan dinas terkait sehingga tidak ada kasus yang merugikan peserta didik ataupun wali murid" dalam keterangannya,Senin 1/7/2024.

Ormas Garuda 08 melalui DPD nya juga sangat menyayangkan statmen kepsek SMA Negeri 1 Sampang Melalui Operator PPDB pada media Online, yang seolah olah santai dengan sekedar memaparkan juknis PPDB zonasi, padahal point' yang menjadi permasalahan adalah pelaksanaan juknis itu sendiri yang tidak sesuai aturan dan ditemukan dugaan manipulasi, pihak nya juga sudah mengantongi bukti dan fakta peserta lolos yang tidak sesuai dengan juknis itu sendiri, nanti kita tunjukkan buktinya di forum resmi yang insya Allah kami Ormas Garuda  08 akan berkolaborasi dengan gerakan pemuda Sampang untuk bersilaturahmi ke SMA Negeri 1 Sampang terkait dugaan Manipulasi PPDB ini agar di evaluasi sesuai juknis dan ketentuan.

Terpisah kepsek SMA Negeri 1 Sampang ketika dikonfirmasi terkait viralnya dugaan manipulasi PPDB zonasi pada visit home atau jarak yang di daftarkan oleh peserta tidak sesuai fakta dan jarak bisa berubah ubah padahal sudah terkunci, kepala sekolah SMA negeri 1 Sampang Jawa timur hanya bungkam dan hanya mengirimkan link berita tanpa menjawab dan menjelaskan pertanyaan media ini.

Sedangkan kacabdin Sampang Mas'udi Hadiwijaya s.pd.,M.pd, menyatakan

 "PPDB sudah ada juknisnya Mas..Ikuti juknis yg ada sesuai aturan yang ditetapkan Cabdin tidak memiliki akses untuk masuk ke server PPDB Online Sekolah sudah ada operator yang menangani khusus untuk PPDB" ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa dalam aturan juknis PPDB Jatim tahun 2024/2025 sendiri juga mengatur dan membuat sanksi kepada pihak pihak yang diketahui melakukan pelanggaran, serta pengawasan dan pengaduan.

Pada bab VI. Pengawasan dan pengaduan setidaknya menjelaskan bahwa

A. pengawasan dan pengendalian dilakukan oleh tim pengawas internal dan eksternal dilakukan oleh cabang dinas pendidikan masing masing wilayah.

B. Pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Serta pada bab VII. Sanksi dapat diberikan kepada.

A. Calon peserta didik yang menggunakan dokumen tidak sesuai / tidak benar sebagai mana yang dipersyaratkan.

B.Pihak / orang yang memungut biaya PPDB

C.Pihak /Orang yang mengatasnamakan pejabat tertentu / Pihak yang berwenang , panitia PPDB dan pejabat dinas pendidikan untuk kepentingan pribadi / Golongan.

D.Pelanggaran yang sejenis.


Tim

×
Berita Terbaru Update