Sidoarjo, || wartapers.com - Sangat Tidak layak serta tak pantas ketika ada suatu tempat rehabilitasi yang diduga tidak mengantongi ijin, Diketahui bahwa ada salah satu Tempat Rehabilitasi Yang berkedok Pondok Pesantren kini bebas beroperasi di tengah perumahan warga.
Pasalnya Tempat Rehabilitasi INABAH XIX yang beralamat RT 30 RW 05 Kelurahan Lemah Putro Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo Tidak mengantongi Ijin Dari RT RW Setempat hal ini menjadi ketidak nyamanan kepada warga bahkan mengganggu.
Adanya kegiatan yang dilakukan INABAH XIX berdiri dan ditempati oleh masyarakat para Para Pecandu Narkoba dan ODGJ, hal ini membuat warga setempat merasa tidak nyaman , cemas , karna seringkali mereka mengamuk bahkan Anarkis membuat Warga setempat ketakutan.
Dan yang lebih memprihatinkan INABAH XIX memakai tanah Vasum untuk membangun dapur dan tempat parkir mobil Pribadi yang sebenarnya jadi tanah Vasum tersebut di gunakan tempat anak- anak bermain bola dan berolah raga warga Sekitaran Rt30 Rw05, namun tanah tersebut dijadikan tempat garasi mobil pribadi oleh pemilik INABAH XIX .
"Saya sangat terganggu sekali dengan Adanya Pondok Inabah, tapi kami tidak berdaya karena memang pernah di urus oleh RT RW setempat bahkan pihak kelurahan juga turun tangan tapi memang tidak ada hasilnya l, buktinya sampai sekarang berjalan hampir 6 tahun tetap bebas beroperasi meskipun tanpa ada ijin Rt Rw ."ungkap Warga berinisial AM
Dan setelah kami konfirmasi langsung ke ibu Titik selaku RW 05 beliau membenarkan bahwa memang INABAH XIX tidak berijin dan banyak keluhan oleh warga sekitar.
" yaa memang tidak berizin , pernah kami uruskan mas bahkan di hadiri oleh kelurahan termasuk Dari Dinas tapi masih tidak mempan ,mungkin Dekingan Kuat " .Ungkap Ibu Rw.
Bukan hanya itu saja Pemilik Pondok INBAH XIX ini tak punya etika saat , sehingga membuat salah satu keluarga pasien sangat tidak terima atas sikap pemilik pondok tersebut, dengan cara bentak-bentak saat menanyakan kabar pihak keluarganya yang telah direhab dan merasa curiga dengan tidak ada kuitansi secara lengkap saat melakukan pembayaran pasien.
" Jangan nanya-nanya kabar pasien terus, pasien itu apa kata saya " ungkap keluarga pasien menirukan bahasa pemilik Pondok INBAH tersebut.
Mengenai pembayaran pertama kali masuk pasien ke rumah pondok Rehabilitasi tesebut, pihak RW Mengkonfirmasi Melalui via telfon dan menghubungi pemilik INABAH, ia mengaku bahwa tidak akan menekan pasien jika memang kemampuannya segitu apalagi warga yang tidak mampu, lebih mengejutkan lagi tak sesuai dengan pengakuan pasien selama membayar pasien saat awal masuk.
" Yaa sama ibu, kemampuan hanya segitu yaa segitu, padahal kalau masuk itu anak-anak kami fasilitasi dengan kasus pribadi, ia jadi pertama masuk hanya bayar Rp. 2,5jt saja".ujar Pemilik Pondok INABAH saat di telfon ibu RW.
Namun pengakuan yang di terima oleh Pemilik Pondok INABAH itu tidak semua fakta dipangan, seperti suara rekaman video yang telah beredar.
" Ini pengakuannya beliau bilang ke ibu RW , saya bayar Rp. 4 jt dibilangin ke Bu RW bayar Rp. 2,5 Jt , astaghfirullah haladim, " ungkap salah satu pihak keluarga korban saat temui di rumah RW.
Pewarta : Muhaimin
editor: redaksi