Notification

×

Iklan

Iklan

Maraknya Peredaran Miras Menjelang Ramadhan, SatPol PP Kolaka Laksanakan Razia

Jumat, 08 Maret 2024 | 04:23 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-08T12:23:30Z


KOLAKA,||WARTAPERS.COM - Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Kolaka, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) laksanakan razia terhadap masyarakat yang melakukan penjualan miras, Kamis (8/3/24).

Penertiban penjualan miras ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Razia dilaksanakan dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam/karaoke yang diduga menjual pengecer minuman keras yang ada di Kolaka.

Dalam kesempatannya Kabid Perda,  Ruswanto menjelaskan bahwa dalam beberapa minggu ini Pol PP mendapat laporan terkait peningkatan pengaduan masyarakat terkait miras serta dalam menyambut bulan suci Ramadhan agar tercipta kondisi yang aman dan tentram.

“Operasi ini dilaksanakan Selain dalam memasuki bulan suci Ramadhan juga Menanggapi laporan dari masyarakat terkait miras, kami bersama Kabid Trantibum juga anggota Pol PP Kolaka melaksanakan razia guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelas Ruswanto.

Ia menambahkan, aturan perda No 5 tahun 2009 tentang pengendalian minuman beralkohol di kabupaten kolaka melarang menjual dan mengedarkan minuman beralkohol kecuali di hotel yang mendapatkan ijin. Dari hasil pelaksanaan operasi razia miras diantaranya Penjual bertempat di jalan Bakti, tempat hiburan malam di jalan wisata kuliner dan tempat hiburan malam di jalan Ahmad mustin. Dari hasil razia tersebut ditemukan kurang lebih 800 botol minuman keras berbagai jenis.

“Dari hasil razia juga diamankan Barang Bukti minuman pabrikan dari tempat hiburan/karoke maupun penjual diantaranya miras, Bir Putih, Robinson, Vodka, Anggur dan Jeneper,” jelas Ruswanto.




Report : Andi Lanto

Editor : asril wartapers.com

×
Berita Terbaru Update