Notification

×

Iklan

Iklan

Marthina Kenahing Melapor Hilangnya Uang Rp 135 Juta ke Polres Lembata

Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:26 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-14T00:26:36Z




Lembata,||wartapers.com - Bendahara Pengeluaran Satker proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2015, Marthina Kenahing, melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 135 juta di Rekening BPg 174 Dinkes Kabupaten Lembata. Pada Senin, 8 Januari 2024.




Marthina Kenahing datang ke Mapolres Lembata membawa surat pengaduan dan dokumen juknis sesuai permintaan petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Lembata.



Ditemani Ketua FP2L, Alex Murin, Marthina Kenahing tiba di Mapolres pada Jumat (12/1) sekitar pukul 14.30 Wita. Ia diterima oleh Charles, petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Lembata. Setelah berbincang sebentar, Marthina Kenahing diarahkan ke bagian Tatausaha Polres Lembata untuk menyerahkan surat pengaduan dan dokumen pendukung.



Penanggung jawab Rekening BPg 174 Dinkes Kabupaten Lembata berharap pihak Polres Lembata dapat segera mengungkap misteri raibnya uang tersebut. Petugas Unit Tipidter akan mempelajari dokumen dan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait setelah surat tersebut didisposisikan oleh Kapolres.



Marthina Kenahing menyadari bahwa langkah ini tidak mudah, namun demi keadilan, ia bersedia menghadapinya. Dengan keyakinan bahwa kebenaran pasti terungkap, ia menegaskan, "Apapun persoalannya, bagaimanapun kebusukan ditutupi, pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalannya!".



Dengan laporan resmi ini, publik menanti langkah tegas Polres Lembata untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Ketua FP2L, Alex Murin, menekankan agar pelaku pemalsuan tandatangan dan aktor intelektual di balik kejadian ini bertanggung jawab dan diproses hukum, menciptakan efek jera bagi yang lain.





Pewarta: sabatani
Editor : redaksi 
×
Berita Terbaru Update