![]() |
Dokumen: Suasana demostran desak Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro Keluar dan Meminta temui para massa aksi. Senin 02/06/2025. |
Sampang , wartapers.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Media Pengawal Keadilan (KOMPAK’S) kembali turun ke jalan, Aksi unjuk rasa yang berpusat di sekitar area Polres Sampang ini menuntut agar sejumlah perwira yang diduga terlibat dalam berbagai permasalahan hukum segera bertanggung jawab. Massa secara lantang mendesak Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, untuk segera angkat kaki dari “Bumi Bahari” dan dicopot dari jabatannya, lantaran dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri. Senin 02/06/2025.
Aksi ini mencuat kembali seiring terkuaknya sejumlah perkara hukum yang telah lama terendap, bahkan beberapa di antaranya disebut-sebut terjadi beberapa tahun silam. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri, yang dinilai kurang profesional, menjadi sorotan utama. Situasi ini memicu wacana publik terkait kredibilitas hukum yang masih “tumpul” di lingkungan Polres Sampang, sehingga memicu kemarahan masyarakat yang merasa dirugikan.
Dalam orasinya, Asiz, koordinator lapangan (korlap) aksi, mendesak penegak hukum untuk segera menyetujui dan menandatangani poin-poin tuntutan yang diajukan massa. Para demonstran meminta Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro untuk hadir langsung menemui mereka dan menyatakan dukungan serta kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas tuntutan yang disampaikan.
Beberapa poin tuntutan utama yang diajukan massa aksi antara lain: kesiapan Plh. Kapolres dalam menindaklanjuti hasil sidang Majelis Kode Etik Profesi Polri (KEPP), penegakan hukum yang pantas terhadap oknum anggota yang telah merusak rumah tangga, serta penertiban Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara kecelakaan lalu lintas yang diduga kuat memiliki unsur kesengajaan dan menimpa petugas Dinas Perhubungan. Selain itu, massa juga mendesak agar penegakan hukum di Polres Sampang mengedepankan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Desakan agar Plh. Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, hengkang muncul karena ia dinilai tidak pantas menjadi pemimpin dan menjalankan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Massa menilai, AKBP Siswantoro tidak layak memecahkan berbagai masalah yang merugikan masyarakat dan lambannya proses hukum di “Kota Bahari” menjadi salah satu indikator utama.
Abdul Azis, selaku korlap aksi, menegaskan bahwa ia dan seluruh massa akan terus mendesak Plh. Kapolres Sampang untuk keluar dan menemui para demonstran. Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab AKBP Siswantoro dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum yang hingga saat ini masih “tumpul” dan belum menemui kejelasan, menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat.
” Sebelum kita menemukan jawaban yang pasti, kami tidak akan pergi, hingga menemukan harapan yang sesuai. ” Kata Asiz dengan nada geram.
Dari beberapa kacamata korlap 1 dan rekan juga menyebutnya jika prosesi hukum dan keadilan di Polres Sampang kurang tegas, jelas-jelas ada salah satu oknum anggota yang bersalah namun lepas dari jelas hukum ataupun kode etik. Ia juga katakan proses penanganan laka oleh Kasatlantas lantas yang menimpa petugas dishub menurut kacamatanya adanya dugaan unsur kesengajaan.
” Dari penanganan penegakan hukum maupun penegakan disetik disiplin anggota polri itu menyentuh rasa keadilan , jelas-jelas bersalah justru masih di kembalikan ke Reskrim yang dianggap notabene katanya teman-teman tempat basah , itu yang perlu dipertanyakan dan diberikan butuh ketegasan serta progres penanganan beberapa banyak kasus itu ” . Ungkap Korlap 1 Abdul Aziz.
Masih kata Asiz , peristiwa yang mengakibatkan ASN dishub yang ditabrak oleh pickup, Korlap 1 ini masih bersikeras jika ada unsur kesengajaan. Berdasarkan video cctv yang beredar luar jelas-jelas tidak ada pengendara lain dan permasalahan ini harus dilakukan penyelidikan lagi oleh satreskrim Polres Sampang karena terindikasi adanya unsur menghilangkan nyawa seseorang. Tidak hanya itu kasus yang menimpa tiga tim opsnal yang beberapa tahun lalu memasuki pekarangan rumah tokoh masyarakat H. Ghunjak hingga kita tidak ada progres yang jelas.
” Yang sempat viral itu salah satu ASN Dishub yang ditabrak oleh pickup yang menurut indikasi kita tidak memiliki SIM dan pickup nya tanpa Uji kir , saat konfirmasi ke Kasatlantas sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun tetap digaris bawahi tidak ada niatan baik korban dan pelaku siapa yang menghendaki kecelakaan, nahh itu rumus, tapi dalam video cctv itu kan sudah jelas ada indikasi kuat adanya unsur kesengajaan , dan itu bukan semata-mata laka , jelas-jelas sepi dan ini ada dugaan kuat unsur menghilangkan nyawa seseorang itu perlu di kembangkan oleh satreskrim polres Sampang. Tidak hanya itu juga peristiwa tim opsnal yang masuk kerumah tokoh di Camplong dua tahun lalu baik Itu penanganan Paminal maupun Propamnya itu tidak jelas, ” ujarnya.
Kendati demikian, para pegiat demonstran yang masih menunggu jawaban atas tuntutan mereka merasa kecewa. Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro hingga saat ini tidak berani keluar menemui massa di jalan. Kekecewaan memuncak lantaran titik lokasi pertemuan tidak sesuai harapan, di mana massa hanya tertahan di depan minimarket, jauh dari Kantor Polres Sampang.
“Sejak kapan Kantor Polres Sampang pindah, kita kan mau berhenti di depan Polres Sampang bukan di depan minimarket, yang benar saja,” keluh salah seorang demonstran, Senin 02/06/2025.
Situasi sempat memanas dan terjadi kericuhan, bahkan saling dorong antara petugas kepolisian dan demonstran, ketika mobil aksi dilarang masuk ke area depan Kantor Polres Sampang. Akhirnya, massa hanya ditemui oleh Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah, Kasat Reskrim, dan Kasatlantas AKP Sigit, di lokasi minimarket yang jauh dari prediksi. Hal ini kian menambah kekecewaan massa aksi karena tidak sesuai dengan harapan mereka.
Meskipun demikian, para demonstran tetap gigih menunggu kehadiran Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro untuk segera menemui mereka dan menyetujui dasar-dasar tuntutan yang disampaikan. Mereka menegaskan, jika hal tersebut tidak diindahkan, maka massa aksi akan bertambah banyak dan akan memaksa masuk tepat di depan Kantor Polres Sampang demi mendapatkan jawaban yang pasti.
Beberapa jam kemudian, dari beberapa perwakilan massa aksi akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam ruangan yang telah disediakan oleh anggota Polres Sampang. Di sana, mereka membacakan secara rinci maksud dan tujuan dari tuntutan yang telah tertulis, berharap ada titik terang dan penyelesaian atas berbagai permasalahan hukum yang selama ini mereka perjuangkan.
Redaksi