Notification

×

Iklan

Iklan

Sahkan Raperda APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Sampang dan DPRD Siap Berkomitmen

Senin, 02 Juni 2025 | 06:36 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-03T11:57:16Z
Foto : Rapat Paripurna yang dilakukan Kedua pihak Siap Berkomitmen untuk Kabupaten Sampang. Senin 02/06/2025.


SAMPANG, wartapers.com  – Pemerintah Kabupaten Sampang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyelenggarakan rapat sidang paripurna penting yang berlokasi di gedung aula DPRD Kabupaten Sampang. Agenda utama rapat ini adalah Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Pengesahan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.  Senin, 02/06/ 2025.



Tujuan utama dari disepakatinya kedua Raperda ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, di satu sisi, dan di sisi lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Khususnya, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dianggap sebagai langkah progresif dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif paparan asap rokok.



Sekretaris Daerah (Sekda) DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Anwari, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rangkaian pembahasan yang telah digelar ini merupakan bagian integral dari upaya pembangunan daerah serta untuk perkembangan Kabupaten Sampang dalam jangka waktu ke depan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyelesaian kedua Raperda tersebut.



Sidang paripurna ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni. Ia menyampaikan sapaan hangat kepada seluruh peserta yang hadir dan wakil ini juga mengapresiasi atas digelarnya pengesahan ini.  Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, jajaran Forkompinda, seluruh Camat se-Kabupaten Sampang, Staf Ahli, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekdakab, perwakilan Pengadilan Negeri Sampang, seluruh anggota legislatif DPRD, serta para tamu undangan lainnya.


" Dengan adanya rapat paripurna pengesahan ini , saya apresiasi dan semoga dalam kolaborasi ini baik legislatif dan eksekutif mampu menjadikan suatu amunisi demi kabupaten Sampang kearah lebih baik," ujar Wakil DPRD Bung Fafan panggilan kesehariannya. 


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, yang mewakili Bupati H. Slamet Junaidi, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD atas dukungan dan kontribusinya dalam menyempurnakan kedua Raperda tersebut hingga berjalan dengan lancar.



“Baik itu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 maupun Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Kami optimistis bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD ini akan menjadi refleksi pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” ujar Wakil Bupati Sampang yang akrab disapa Lora tersebut.



Lebih lanjut, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 setelah disahkan akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara itu, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah, merupakan hasil fasilitasi dan pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Prosesi rapat paripurna berjalan dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kedua belah pihak untuk secara sinergis menciptakan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik serta membangun pemerintahan yang berfungsi optimal bagi seluruh elemen masyarakat.


Dengan disahkannya kedua peraturan daerah ini, Pemerintah Kabupaten Sampang dan DPRD berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kredibilitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pola hidup sehat di Kabupaten Sampang.



Redaksi 

×
Berita Terbaru Update