𝐊𝐄𝐒𝐄𝐏𝐀𝐊𝐀𝐓𝐀𝐍 𝐍𝐄𝐋𝐀𝐘𝐀𝐍 𝐃𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐋𝐀𝐁𝐔𝐇𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐑𝐈𝐊𝐀𝐍𝐀𝐍 𝐍𝐔𝐒𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑𝐀 (𝐏𝐏𝐍) 𝐓𝐀𝐍𝐉𝐔𝐍𝐆 𝐏𝐀𝐍𝐃𝐀𝐍-𝐁𝐄𝐋𝐈𝐓𝐔𝐍𝐆
Belitung|| wartapers.com – Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan, Arif Usman mengundang para nelayan, pemilik kapal, nahkoda serta HNSI Belitung melalui acara “Yok Ngupi Besame”, melaksanakan audensi dan penandatanganan kesepakatan bersama, terkait penataan bongkar ikan di wilayah PPN Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (12/12/2022).
Adapun kesepakan mengenai penertiban ataupun merapikan kegiatan bongkar muat ikan di kolam pelabuhan di Dermaga TPI Higienis PPN Tanjungpandan, bersama para nelayan dan pihak terkait lainnya, telah disepakati dan ditandatangi bersama serta akan mulai disosialisasikan pada Senin 19 Desember 2022.
“Alhamdulillah telah ditanda tangani kesepakatan bersama dengan para nelayan dan pihak terkait lainnya termasuk HNSI Belitung, sehingga mulai minggu depan pada 19 Desember, kita mulai sosialisasikan bersama-sama kegiatan bongkar ikan di kolam pelabuhan, agar semakin rapi dan tertib. Mohon dukungan semua pihak” ucap Kalabuh PPN Tanjungpandan.
Terlihat pada acara penandatanganan kesepakatan bersama itu, salah satu pelaku usaha Bapak Akiong pertama kali membubuhkan tanda tangan di atas peta konsep layout zonasi Dermaga PPN Tanjungpandan.
Kemudian tanda tangan berikutnya dilengkapi oleh para nelayan, pemilik kapal, nahkoda, perwakilan HNSI Belitung serta para pegawai PPN Tanjungpandan.
Selanjutnya perwakilan dari HNSI Belitung, Jasman menambahkan setelah disepakati bersama kegiatan bongkar ikan ini, agar dapat diterapkan dan dijaga bersama juga.
Menurut Dia, suatu pelabuhan harus dijaga bersama baik kebersihannya maupun urusan bongkar muat ikan maupun hal lainnya.
Perlancar Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan "ia menjelaskan, tujuannya guna memperlancar aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut. Tambat labuh termasuk dalam salah satu aktivitas pokok suatu pelabuhan, untuk itu ketertiban mengenai tambat labuh merupakan hal yang harus diperhatikan dalam suatu pelabuhan.
“Semoga kegiatan sosialisasi pada 19 Desember 2022 nanti, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, mengingat jumlah kapal penangkap ikan terus bertambah, sedangkan lokasi atau ruang untuk tambat labuh kapal saat ini belum mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Wakil Ketua HNSI Belitung itu.
Harapan Dia, penerapan sosialisasi tata tertib bongkar ikan di kolam pelabuhan PPN Tanjungpandan yang akan dimulai pada Senin tanggal 19 Desember 2022, menjadi awal yang baik terhadap pengaturan dan penertiban kapal yang akan melakukan bongkar muat di Dermaga tersebut.
“Penertiban kapal nelayan untuk melakukan bongkar ikan ini menjadi awal yang baik, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama gesekan antar nelayan ataupun pemilik kapal yang menginginkan kapalnya bongkar ikan secepat mungkin,” imbuh Jasman.
(Hendy)