Notification

×

Iklan

Iklan

Lawan Peredaran Miras ,Kini Masyarakat Berantas Penyebaran Miras

Senin, 01 Agustus 2022 | 05:57 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-01T12:57:24Z




Lamongan ,||wartapers.com - Team Investigasi,Angkat Bicara Terkait, Diduga Anggota TNI AL, Becking bandar Minuman keras( MIRAS ) Jenis tuak dan arak Ilegal, dan Narkoba Jenis Pil koplo Di Pelabuhan Nusantara TPI Lama Brondong Kec, brondong Kab, Lamongan, yang Di Suplai temannya Dari Tuban.


Berawal dari informasi masyarakat mengajak kepada seluruh, semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan Peredaran miras adanya penyalah gunaan miras di lingkungan pelabuhan Nusantara TPI lama Berondong.



 Pasalnya bandar penjual Miras berinisial TO dan MO, yang setiap harinya menghabiskan 500 Liter Tuak dan Arak, diduga bandar Narkobanya Berinisial NTO, Menurut keterangan masyarakat Mengatakan.Disinyalir dan diduga ada Oknum Anggota TNI AL berinisial SK, berpangkat SERDA, yang Becking Bandar Miras dan Narkoba,


“Sedangkan Bandar Miras dan Narkoba beraktivitas mulai pagi – malam hari, dan masing – masing menyediakan di beberapa tempat, diantaranya, Warung, Kedai Kopi, Rumah kosong, dan Pabrik ES.


“Untuk masyarakat Nelayan, dan Pelanggan – pelanggannya yang dari luar pelabuhan Nusantara TPI lama Berondong, untuk berpesta Minuman keras, Narkoba.dan di Duga Oknum TNI AL, Melakukan praktik pungutan liar (pungli) Terhadap Bandar miras dan NarkobaTersebut, jelas salah satu masyarakat sekitar yang enggan sebutkan namanya.


 Ditempat yang sama masyarakat yang enggan juga di sebutkan namanya. “Oknum ini Juga sering berpesta Miras bersama teman – temannya dan jika berdianas selalu ada gesekan (arogansi) baik dg aparat TNI/POLRI /masyarakat setempat di lamongan, 

Bahkan kalau Mabuk selalu tidur di mushola, yang bersebelahan dengan kantor Pos, Masyarakat yang mau Sholat Subuh merasah resah.


Bahkan oknum ini pada waktu piket ( Jaga ) tidak pernah ada di Tempat Posnya, malah di tinggal pulang ke rumahnya di Lamongan, ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran dan membecking kegiatan yang melanggar Hukum dan hal itu sudah jelas-jelas tidak diperbolehkan, bahkan oknum anggota TNI AL, Berinisial SK, telah menyebut saya maling, pungkas "Yusni"


“Saya Berharap Kepada Komandan Satrol Lantamal V Letkol Laut, Waluyo.SH.M.Tr.Hanla,M.M. Dalam Menindaklanjuti Terkait dugaan Becking dan  Pungli Yang di lakukan Bawahannya yang Berinisial SK untuk mengambil sikap tegas dan di beri sangsi hukuman yang seberat – beratnya."Pungkas " Yusni"


Salah seorang tokoh Masyarakat menyampaikan keluh kesah warganya tentang maraknya penjualan Minuman Keras (miras) jenis Tuak dan Arak, lokasinya tidak jauh dari Pos Kamladu, dan Narkoba jenis koplo, yang menimbulkan Puluhan korban jiwa para nelayan di pelabuhan NusantaraTPI Lama Brondong, Kec Brondong, Kab. Lamongan,


 “Kami Kecewa Ketidak Profesionalan kinerja Polsek Paciran dan Polsek Berondong, kami berharap Hukum harus ditegakan dan di Jalankan Secara Profesional, tanpa tembang pilih, kami berharap kepada Aparat Kepolisian Polsek Paciran dan Polsek Berondong, untuk mengambil sikap Tegas Dan Menangkap, terhadap Bandar miras dan Bandar Narkoba tersebut. 


( WIS_389_Yus )

×
Berita Terbaru Update