Kolaka,||wartapers.com - Rapat musyawarah masyarakat yang terdampak debu bersama dengan aparatur desa dan KTT Perusahaan PD.aneka usaha kolaka ( Perusda ) pada hari senin 19 agustus 2024. Bertempat di kantor desa Hakatutobu kecamatan pomalaa kabupaten Kolaka.
Adapun rapat terkait dengan dampak debu yang dihasilkan oleh truck houling yang melintas di sekitar pemukiman warga desa Hakatutobu,yang di hadiri pihak PD.aneka usaha kolaka dan di wakili KTT Perusda dan di terima oleh aparat desa hakatutobu bersama ketua forum pemerhati masyarakat Sultra beserta sebagian warga.
Sekertaris forum pemerhati masyarakat sultra ANNUR mengatakan saat di temui media ini Dari hasil rapat lahirlah kesepakatan bersama poin 1. Masalah penyiraman debu yang mengelola adalah masyarakat. Poin 2. Pihak perusda telah sepakat dan menyetujui poin di atas dan akan melaksanakan/ Realisasi kan satu atau dua hari ke depan.jelasnya
Pewarta : ASRIL
Editor : WartaPers.Com