Kolaka,||wartapers.com - Ketua Aliansi Pomalaa Peduli Lingkungan ( APPL ) Djurmin menanggapi dan menyayangkan kinerja KPH Patampanua selatan yang hanya datang memasang tanda larang di lokasi tambang kawasan hutan milik PT Putra Dermawan Pratama tanpa ada tindakan senin 8 juli 2024.
Djurmin,Saat di temui di kediamannya menyatakan, di duga kuat lokasi tempat IUP PT Putra Dermawan Pratama beraktivitas masuk dalam kawasan hutan dan di duga kuat itu adalah ilegal.
Lanjut, dalam kegiatan tersebut yang ada di lokasi hutan wilayah KPH Patampanua selatan terlihat ada beberapa mobil truck yang sedang beraktivitas.dan terlihat juga beberapa pihak KPH hanya foto selfi baru pulang.
" Saya sangat menyayangkan kinerja KPH mereka tidak berani menindak para penambang ini padahal di duga sangat merugikan Negara sebab masuk menambang dalam kawasan hutan tanpa memiliki isin IPPKH". tegasnya
PT Putra Dermawan Pratama yang beralamat di Desa Sulaho Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara provinsi Sulawesi tenggara di duga kuat melakukan ilegal mining karna di duga tidak memiliki isin IPPKH dan saya meminta pihak di Rektorat Jenderal Penegak Hukum dan Lingkungan Hidup RI turun tangan,"imbuhnya
Kalo ini di biarkan akan berdampak kerusakan pada hutan produksi dan sebaiknya RKAB nya di bekukan sebelum keluar isin IPPKH nya.tutupnya
Pewarta : ASRIL
Redaksi : wartapers.com