KOLAKA,|| WARTAPERS.COM - Wakapolres Kolaka Kompol Jupen Simanjuntak, membuka acara Pemeriksaan Psikologi Bagi Pemegang Senpi Dinas, Mapping Psikologi secara berkala dan Sosialisasi Sistem Online Profil Klinis Psikologi New E Mental serta Konseling Psikologi 2024 didampingi oleh Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sultra Kompol Zunaidi R Psikolog., Iptu Singgih dan AKP Sawal Ali, di Aula Serbaguna Bhayangkara Polres Kolaka, Rabu (29/5/24)
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kabag, para Kasat, Kasi, Perwira dan Bintara Polres Kolaka.
Wakapolres mengatakan, kegiatan Pemeriksaan Psikologi terkait kelayakan untuk menggunakan senjata api organik Polri ini sangat penting, mengingat pengguna senjata harus mempunyai psikologi yang baik.
"Terdapat dua aspek utama yang ingin diungkap dalam kelayakan untuk menggunakan senjata api organik Polri yaitu aspek pencetus dan aspek penghambat dari hasil tes tersebut akan dievaluasi untuk membuat kesimpulan bahwa calon pemegang senjata api tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, "Tegasnya.
Tujuan dilakukannya tes psikologi bagi calon pemegang senjata api sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Psikologi Bagi Calon Pemegang Senjata Api Organik.
"Tujuan kegiatan ini yakni untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Non-Organik yaitu untuk mencegah adanya penyalahgunaan senjata api organik, "Pungkasnya.
Reporter: Andi Lanto
Editor : wartapers.com