Bangkalan || wartapes.com - Pemuda Bangkalan dan aktivis menggugat dan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolres Bangkalan.
Dalam demostrasi, Massa aksi menuntut Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono Menepati janjinya untuk mundur dari jabatannya.
Kapolres Bangkalan menyetujui bahwa dirinya akan mundur dari jabatannya Jika Tidak memenuhi tuntutan massa dari pemuda Bangkalan waktu 7×24 Jam. Selasa 30/04/2025.
Anggota Kepolisian dari Polres Bangkalan akan segera menangkap pelaku curanmor dan akan mengembalikan barang curian kepada pemiliknya.
Aksi massa kemarin Korlap M. Sulthan Fuadi mengatakan bahwa polres Bangkalan hanya mampu menangkap satu tersangka dari curanmor , dan barang buktinya belum di kembalikan ke pemiliknya.
" Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono Tidak bisa memenuhi tuntutan kami, Harusnya mereka mundur secara terbuka sesuai kesepakatan dari awal," pungkasnya.
Melihat suatu semakin ricuh, para demonstran kini tuai kekecewaan atas tuntutannya tersebut tidak di penuhi oleh Kapolres Bangkalan. Massa aksi pun meminta kepada Kapolres Bangkalan untuk hengkang dari jabatannya jika tidak bisa mampu menjalankan tugas secara profesional dan membangun kepercayaan kembali terhadap masyarakat.
Pewarta :MK
Editor: redaksi