Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Pamekasan Bangga Atas Kinerja Polres Pamekasan Tangani Kasus Mafia Tanah

Minggu, 24 Maret 2024 | 05:14 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-24T12:14:51Z

 Masyarakat Pamekasan Bangga Atas Kinerja Polres Pamekasan Tangani Kasus Mafia Tanah 


PAMEKASAN||wartapers.com_Polres Pamekasan Polda Jatim di apresiasi masyarakat atas kinerjanya yang tangani kasus mafia tanah yang menimpa 


Kami Sebagai masyarakat Pamekasan Wabil Khusus selaku pelapor SRI SUHARTATIK, atas perkara tindak pidana diduga adanya mafia tanah di Pamekasan. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi sekali serta bangga atas kinerja polres Pamekasan yg mana telah mengungkap kasus mafia tanah ini.


Karena SHM 02988 tersebut diduga bermasalah. Adanya kasus tumpang tindih dengan SHM 1817 yang terbit lebih dahulu yaitu 1999 milik korban. Kami berharap semoga akan ada lebih banyak lagi tersangka mafia tanah yang terungkap di Kabupaten Pamekasan ini hingga ke akar-akarnya.


Sesuai dengan laporan yang sudah dibuat dan sesuai dengan surat yang sudah dikeluarkan oleh SP2HP yang diterima pelapor Nomor: B/262/III/RES.1.24/Satreskrim tanggal 22 Maret 2024 bahwasannya

Polres Pamekasan telah berhasil menetapkan  dua tersangka. Yakni B (70) warga Desa Rongkarong Kel. Gladak Anyar Kab. Pamekasan, dan S.U (59) oknum kelurahan Gladak Anyar yang menjabat pada tahun itu.


Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya terus berupaya memberantas mafia tanah. Polda Jatim tidak pandang bulu untuk menindak tegas pelaku mafia tanah.


"Karena memang itu merugikan masyarakat terlebih yang memiliki tanah aslinya," katanya saat menerima kunjungan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Mapolda Jatim, Minggu (24/3/2024).


Pria yang akrab disapa AHY itu mengatakan sejak dilantik 21 Februari 2024 lalu, langsung menggenjot kinerja dengan menyelesaikan sengketa tanah yang ada di Indonesia. Menurutnya, aksi mafia tanah tak hanya menyengsarakan rakyat, tapi juga merugikan negara. 


Pewarta : M.Mukri

Editor :  SF 

×
Berita Terbaru Update