Notification

×

Iklan

Iklan

Mana Ketegasan Polsek Sooko Dalam Menjalankan Tugas Serta Kewajibannya, Ada Apa..?

Kamis, 04 Juli 2024 | 07:57 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-04T14:57:13Z


MOJOKERTO,||wartapers.com - Sebagai instansi pemerintahan khususnya POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) yang di mendapatkan resmi oleh negara Republik Indonesia dalam bidang HANKAM (Pertahanan Keamanan) berkesan kurang tegas juga menyepelekan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, dalam hal ini paling di garis bawahi adalah POLSEK Sooko (Kepolisian Sektor) wilayah Sooko Mojokerto kabupaten.

Seperti yang terjadi di malam tepatnya pukul 19.00,WIB,telah terjadi dugaan kasus TIPIRING  (Tindak Pidana Ringan) yaitu pencurian dompet oleh segerombolan pengamen jalanan dialami oleh warga desa Klinterejo,kecamatan Sooko,kabupaten Mojokerto,Jawa Timur Indonesia (3/7/2024). 

Korban yang mengalami kejadian naas tersebut ialah Suparmi,biasa dipanggil mbak MI,dengan kronologi kejadian awal ada segerombolan pengamen jalanan datang yang mana,sedang ngamen di pelataran depan rumahnya,setelah tau ada gerombolan pengamen datang, ia pun masuk ke dalam rumah guna mengambil uang  pecahan dua ribu rupiah buat di kasihkan kepada pengamen tersebut, setelah mengambilkan uang kedalam, mbak MI mencari dompetnya yang berisikan uang sebesar 500 ribu rupiah, tadinya tergantung di motornya Honda 125, terparkir di teras depan rumah, kog sudah tidak di tempatnya lagi.

"Saya tau,ada pengamen datang,saya langsung masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang pecahan dua ribu,buat di kasihkan ke pengamen itu,ketika saya mau ngambil dompet saya yang waktu itu masih tergantung di motor kog, taunya sudah tidak ada ditempatnya berasal,saya pun mencari kesana kemari tetep gak ketemu,bahkan masuk kedalam rumah di cari cari tetep gak ada,ketika itu gerombolan pengamen itu masih bernyanyi,tak suruh berhenti terus saya tanya baik baik tetap ngelak,taunya dompet saya ketemu di selokan bawah, tiang lampu penerangan jalan yang berada di luar teras rumah waktu di cari anak saya" katanya mbak MI juga dibenarkan oleh mas Iwan anak dari beliau.

Gerombolan pengamen jalanan tersebut ialah Y.N.(18 tahun ),A.N(19 tahun) dua lagi belum diketahui namanya,mereka di ketahui berasal dari daerah Tropodo,Balong cangkreng,serta prajurit kulon,dan Pulo kota Mojokerto.

Kejadian di khawatirkan memancing keruhnya warga setempat,pihak keluarga korban juga Linmas(Perlindungan Masyarakat),serta ketua RW(Rukun Warga) berinisiatif mengamankan pelaku ke rumah bapak kades (Kepala Desa) karena malam itu,di nilai berdekatan dari tempat kejadian guna di mediasi secara baik baik dahulu.

"Di tanya berulang kali dari ke empat terduga pelaku masih tetap ngelak,di tanya baik baik sekali lagi tetap sama,pak kades (Kepala Desa )bapak Zaenal Abidin akhirnya,melakukan tindak lanjutan untuk menghubungi,mas Edy selaku Bhabinkamtibmas desa setempat,tidak lama setelah itu beliau datang,ditanya lagi dengan tegas untuk kali ketiganya akhirnya mengakui,ada salah satu dari empat orang,yang di duga melakukan tindakan pengambilan."lanjut Iwan anak dari korban.

"Di sini di mediasi secara baik baik untuk di selesaikan secara kekeluargaan,tidak ketemu titik terang,ya sudah ada tindakan lanjutan di bawah ke instansi yang lebih khusus lagi,biar pak Bhabinkamtibmas yang melangkah ke Polsek Sooko mas" ujar beliau bapak Zaenal Abidin selaku kades desa Klinterejo Sooko kabupaten Mojokerto.

Tindakan lanjutan dilakukan dengan membawa pelaku ke Polsek Sooko,kemudian di angkut menggunakan kendaraan milik salah satu petugas Linmas desa setempat yaitu truck colt diesel medium sedang dikawal beberapa warga,diikuti oleh petugas BhabinKamtibmas beserta rekan.

Di Polsek di terimakan petugas Bhabinkamtibmas,kepada petugas yang lebih berperan penting dalam hal sidik juga sidak,waktu dalam proses penyidikan berlangsung,petugas membenarkan kejadian tersebut adalah Tipiring disaksikan oleh Kapolsek Sooko bapak Suwarso. 

"Ini Tipiring,tidak bisa di katakan murni pelanggaran berat,sebab BB (barang bukti)nya kurang dari nominal 2 juta rupiah,sedangkan ini nominalnya cuma 500 ribu rupiah". kutip salah satu petugas lainya waktu berjaga malam itu juga,tidak di ketahui namanya karena tidak mengenakan seragam.

Tidak lama setelah terduga pelaku berada di Polsek Sooko,kabupaten Mojokerto kades desa setempat datang menyusul, guna mendampingi warganya yang terkena musibah,ketika selesai di sidik oleh penyidik Polsek Sooko, tindakan pencegahan pengamanan yang mestinya diambil kepada pelaku, seharusnya di masukan kedalam sel dalam waktu sementara sambil menunggu tahap langkah berikutnya,pelaku di biarkan tetap di posisi ruangan sidik dengan posisi tangan terikat sambil bersila duduk di lantai keramik bawah ruangan.

"Ini tidak saja tindakan Tipiring,tapi juga pencemaran nama baik desa Klinterejo,saat di tanya baik baik kali pertama tidak mengaku,kali kedua sama juga,kali ketiga baru mengakuinya,bikin kegaduhan yang menyebabkan masyarakat saya resah,juga gelisah di bayangi rasa,tidak aman dalam lingkungannya,saya mendampingi dengan datang ke kantor Polsek Sooko langsung biar tahu tahapan langkah tindakan yang di ambil dalam menangani masalah ini,biar timbul efek jera dikemudian hari tidak terjadi lagi."tambah beliau bapak Zaenal Abidin  sembari menemani warganya,sembari bersalaman dan bertegur sapa dengan petugas lainya.

Berselang waktu pelaporan Babin Kamtibmas mas Edy,giliran waktu jam ganti piket pamitan pulang ada urusan keluarga,mas Iwan anak dari korban setelah di periksa mewakili ibunya yang saat itu berhalangan hadir,dikarenakan kurang enak badan berkenaan dengan pengaduannya,ia keluar sembari menunggu tahap langkah selanjutnya.

Tak lama waktu berselang petugas terlihat satu persatu meninggalkan kantor Polsek Sooko dengan tujuan banyak macam warnanya,sampai terakhir tinggal satu petugas Senior berinisial S,mengaku dengan keberadaan beliau sendirian ada satu tahanan lagi dalam sel,di tambah empat pelaku yang terlibat dalam kasus ini.saat di konfirmasi awak media yang kebetulan menemani sampai proses berakhir.

"Dimana petugasnya kog ilang satu satu tambah malam,ada masalah belum usai kog,malah pergi tinggal satu petugas saja,terlihat kurang serius dalam penangananya,terkesan meremehkan ada apa??, jalankan tugas dan kewajibannya kog,kayak gini daripada di keroyok nyamuk, mendingan pulang". Kutib salah seorang warga yang tidak mau di sebut nama.

Sambil menunggu tahap tindakan dalam proses selanjutnya, warga berserta kades desa Klinterejo Sooko,kabupaten Mojokerto,terlihat meninggalkan lokasi kantor Polsek Sooko.

Dari awal sampai akhir masalah ini,saat media mau mengkonfirmasi kejadian tersebut,Kanit Intel Reskrim,ataupun Kapolsek bapak Suwarso tidak berada di tempat.



Pewarta: YANI.S

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update