Aksi Turun Jalan , Mahasiswa Desak DPRD Adanya Dugaan Praktik Kotor Program PTSL


Sampang, wartapers.com -  Aksi turun jalan sebagai pemicunya adanya polemik dikalangan Pemerintah Desa ( Pemdes) atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) . Kamis 21/08/2025.

Adanya aksi tersebut, kalangan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa)  kini mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Sampang mendesak untuk turun dan usut tuntas siapa yang berkolusi atas Program Nasional yang di selenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) untuk mendaftarkan tanah secara bersamaan. 

Program yang seharusnya berjalan dengan lancar demi kemaslahatan masyarakat, namun dengan  adanya permainan kotor oleh oknum pemerintah desa yang mengakibatkan aksi ini dilakukan dan meminta ditindak lanjuti dengan tegas jika memang ada beberapa pihak Oknum yang terlibat dalam  dugaan praktik pungli tersebut. 

Ketua Formas dengan tegas saat orasi meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang untuk turun kelapangan , ia mengatakan secara garis besar permasalahan terkait program tersebut masih melenggang mulai 2018 hingga saat di tahun 2025 terkesan adanya  pembiaran. 

“Pelaksanaan program PTSL dari tahun 2018 hingga 2025 masih memiliki banyak masalah di Sampang. Pungli oleh oknum pemerintah desa masih sering terjadi dan belum ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujar Ketua Umum Formasa, Imam Baidawi.

Selain itu dalam orasinya , Formasa menuntut DPRD Sampang untuk melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk menerbitkan peraturan tentang pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta PTSL.

“ aksi turun jalan ini ,kami  menuntut DPRD melakukan pengawasan dan teguran yang bersifat menekan kepada pemerintah desa, dan memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk menerbitkan peraturan Bupati tentang pembebasan biaya BPHTB bagi peserta PTSL sesuai dengan SKB 3 Menteri,” tegas Imam. Kamis 21/08/2025.

Menyikapi atas aspirasi yang disampaikan oleh para Mahasiswa ini, Ketua DPRD Rudi Kurniawan langsung menyikapi dan berkomitmen akan mengusut kasus ini agar tidak berkepanjangan sehingga  memicu adanya gelombang berikutnya terkait program PTSL.

“Saya sepakat atas tuntutan Formasa dan berkomitmen akan menindaklanjuti permasalahan atau temuan terkait pelaksanaan program PTSL,” tukas Rudi saat temui Massa Aksi turun jalan depan Kantor DPRD. 

Sementara jika adanya dugaan praktik kotor program PTSL , Rudi  menjelaskan bahwa urusan penegakan terhadap praktik pungli PTSL merupakan tugas pihak kepolisian, bukan tugas pokok DPRD.

 “ATR/BPN adalah instansi vertikal dimana DPRD tidak mempunyai titik intervensi, terkait adanya dugaan praktik kotor ini merupakan tugas kepolisian ,”  singkat Rudi kepada kontributor media ini. 



Redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image