Terlapor Penuhi Panggilan Penyidik Sat Reskrim Polres Sampang, Kuasa Hukum Angkat Bicara, Menarik Saat Terlontar



Sampang,||wartapers.com - Masih Ingat Dengan kasus Dugaan Pengeroyokan Di Desa Bira Timur Tepat Di Cafe Paris, Saat ini sudah masuk tahap pemanggilan terhadap Terlapor yakni IR,serta FD , Kamis 18/08/22.


Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Polres Sampang Untuk dimintai keterangan kepada terlapor , Namun ada hal yang menarik terlontar dari bahasa kuasa Hukum terlapor saat dimintai konfirmasi oleh awak media.


Hal tersebut membuat awak media mempertanyakan atas apa yg telah di lontar kan secara spontan oleh Kuasa Hukum terlapor," klien kami masih sebagai saksi, dimintai keterangan sebagai saksi," jelas Bahri Selaku Kuasa Hukum Terlapor .


Menurut keterangan kuasa hukum saat di temui media jelas menerangkan terkait peristiwa kejadian pertengkaran di cafe dan didalam video yang beredar  " di mulai  pertengkaran itu terjadi didalam, Dan video yang beredar tersebut pertengkaran terjadi  diluar," ujarnya dari kuasa hukum terlapor.


Lanjut " Jadi sebenarnya klien saya juga melakukan laporan tehadap Fitriyahtun (Korban) karena Klien kami juga mengalami luka di bagian tangan dan kepala." Tegasnya 


Di jelaskan oleh kuasa hukum jika pertengkaran kedua pihak itu terjadi di dalam ruangan sehingga hal tersebut berlanjut ke luar , sehingga video pun terbuat hingga viral di jagat  Maya.

"Terjadinya perkelahian tersebut berawal dari dalam cafe, namun tidak ada video, Video  perkelahian yang viral itu  diluar dan itu sudah fakta bukan rekayasa " Jelas Bahri.


Saat Disinggung Adanya video yang beredar.Hal yang mengejutkan Awak media bahwasannya video yang beredar tersebut adalah Fakta Dan bukan pencemaran nama baik, menurut Ach. Bahri Sebagai Kuasa Hukum Terlapor.


Perlu juga diketahui Informasi yang di dapat awak media yang memvideo  tersebut adalah Orang- orang terlapor sendiri.


Lanjut Ach Bahri," yang jelas Klien saya adalah korban jadi nanti penyidik Siapa di antara keduanya yang salah,karena sama sama mengalami luka."paparnya.


Yang sebenarnya,suami dari klien saya di ambil, Katakanlah Pelakor gitu yah,"  Timpalnya mengejutkan. Namun apa yang telah disampaikan oleh kuasa hukum terlapor ditepis kembali saat awak media mempertanyakan terkait statement dari kuasa hukum menyebut korban adalah  Pelakor.


Gak Ada Ceritanya suami diambil,Ini ceritanya ada hubungan asmara gitu Lo, Dalihnya Sembari Menepis Bahasa yang terlontar diawal.


Lanjut Saat di konfirmasi Pihak Yang berwenang Belum Bisa memberikan Keterangan Karena masih Tahap Penyidikan.  Bersambung.! 



Redaksi

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image