gambar Promosi
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

PERATAPA Guncang Kolaka! Desak Audit Total SPBU, Bongkar Mafia BBM, dan Bentuk Pansus DPRD

Kolaka, wartapers.com -  Mahasiswa dan Aktivis Lingkungan Indonesia ( PERATAPA) unjuk rasa di depan kantor DPRD Kolaka terkait Krisis antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kolaka akhirnya memantik reaksi keras dari aktivis lingkungan. 

PERATAPA Lingkungan Indonesia DPC Kabupaten Kolaka secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap dan 8 Tuntutan Mutlak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani pada Kamis, 5 November 2026 di Aula gedung DPRD Kolaka, oleh Ketua Komisi II Trimo,dan sekertaris komisi II Bahana Alam. SH., Ruslang,sebagai Koordinator Lapangan dan Tim Advokasi & Pengawasan Kebijakan PRATAPA.

Dalam rilis resminya, menilai kelangkaan BBM di Kolaka bukan sekadar masalah teknis penyaluran. 

Ada indikasi kuat kejanggalan struktural, permainan alokasi, dan praktik penyelewengan yang melibatkan mafia BBM yang secara sistematis menyedot kuota subsidi rakyat demi keuntungan korporasi industri.

"Ketersediaan BBM bersubsidi adalah hajat hidup orang banyak yang dijamin konstitusi. Antrean panjang yang tak kunjung usai ini bukan sekadar masalah teknis, ini ada permainan alokasi di tingkat atas," tegas Ruslang, Ketua Komisi II PERATAPA Kolaka.

Berikut 8 Tuntutan Mutlak PERATAPA Lingkungan Indonesia DPC Kolaka:

1. Buka Data Penyaluran Secara Transparan.

Mendesak Terminal Fuel Kolaka dan PT Pertamina Patra Niaga mempublikasikan data _Real-Time / Log Distribution_ ke seluruh SPBU di Kolaka secara terbuka sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

2. Bongkar Maladministrasi Sidak Pemda.

Meminta DPRD Kolaka memanggil Pemda yang melakukan sidak dan mengklaim "stok aman". DPRD harus menguji, apakah klaim itu berbasis data audit distribusi harian atau sekadar tinjauan visual formalitas.

3. Audit SPBU dan Usut Tuntas Mafia BBM.

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPH Migas untuk mengaudit seluruh SPBU di Kolaka yang menjadi titik antrean kronis, serta mengusut tuntas potensi tindak pidana seperti pelangsiran ilegal skala besar, penjualan ke sektor industri non-berhak, serta manipulasi digital sistem barcode subsidi.

4. Bentuk Pansus Pengawasan BBM DPRD Kolaka.

Menuntut DPRD Kabupaten Kolaka untuk tidak pasif dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan BBM guna menginvestigasi secara komprehensif carut-marut tata kelola dan dugaan kebocoran distribusi BBM.

5. Tolak Kriminalisasi Rakyat Kecil & Pengecer Tradisional.

Menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah menghentikan stigmatisasi dan kambing hitam terhadap pedagang eceran kecil dan warung desa yang mengambil margin sangat tipis. Mereka bukan penyebab kelangkaan, melainkan korban dari kegagalan sistem distribusi di tingkat atas.

6. Periksa Legalitas Pasokan BBM Korporasi & Industri.

Mendesak penegak hukum memeriksa seluruh Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum dan Agen Transportir yang melayani kawasan industri/tambang di Kolaka. Pastikan industri memakai BBM Non-Subsidi resmi atau justru menampung BBM bersubsidi pasokan gelap.

7. Audit Investigatif Jalur Pasokan ke Sektor Industri.

Menyelidiki dugaan praktik "permainan alokasi", dimana kuota subsidi hak nelayan, petani, angkutan umum, dan warga dipangkas secara manipulatif di atas kertas, lalu dialihkan diam-diam menggunakan armada tangki untuk menyuplai sektor industri demi meraup keuntungan ilegal (margin fee) yang masif.

8. DPRD Wajib Hadirkan Pihak Terkait Dalam 7x24 Jam

Mendesak DPRD Kolaka untuk menghadirkan pihak terkait dalam agenda klarifikasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam kurun waktu 7x24 Jam.

"Kami beri waktu 7x24 jam kepada DPRD Kolaka untuk menghadirkan pihak terkait. Jangan sampai rakyat Kolaka terus jadi penonton antrean sementara kuotanya dinikmati industri," tegas Tim Advokasi & Pengawasan Kebijakan PERATAPA.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Terminal Fuel Kolaka, Pertamina Patra Niaga, dan DPRD Kolaka belum memberikan tanggapan resmi atas 8 tuntutan tersebut.media Wartapers.com masih berupaya melakukan konfirmasi.


Pewarta: Asril wp

Editor: redaksi 

BERITA NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image