gambar Promosi
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

Warga Keluhkan Proyek Saluran U-Ditch di Petemon Sidomulyo 4, Pengerjaan Dinilai Ganggu Aktivitas Jalan

SURABAYA || Wartapers.com — Pembangunan saluran drainase U-Ditch di kawasan Petemon Sidomulyo Gang IV, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, dikeluhkan sejumlah warga. Proses pengerjaan yang diduga berjalan lambat dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya warga yang setiap hari melintasi akses jalan di sekitar lokasi proyek.

Proyek pembangunan saluran U-Ditch berukuran 60/40 dengan cover gandar 5 ton tersebut disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026. Warga berharap pelaksanaan pekerjaan dapat dipercepat dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi serta keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari warga, pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Flamboyan dengan waktu pelaksanaan sekitar 60 hari kalender.

Informasi mengenai kegiatan itu juga tercantum dalam dokumen perencanaan Pemerintah Kota Surabaya. Proyek tersebut berlokasi di Petemon Sidomulyo Gang IV, RW 18, dengan panjang saluran sekitar 283,659 meter.

Namun, nilai anggaran pekerjaan disebut tidak tercantum pada papan informasi proyek yang menjadi perhatian awak media. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama terkait nilai anggaran, jadwal pelaksanaan, serta tahapan pekerjaan.

Meski demikian, informasi mengenai nilai anggaran dan kelengkapan papan proyek masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut, salah satu admin memberikan tanggapan agar informasi yang beredar dibahas dan diverifikasi bersama pihak Pokmas serta ketua RT setempat.

“Bapak, kalau ada informasi monggo hari kerja sama Pokmas dan RT-nya, kita rembuk masalah ini dan validasi informasi yang ada. Perkiraan hari Senin sampai Jumat, saat jam kerja, monggo koordinasi. Ini Pokmas dengan asas pemberdayaan dan swakelola, Bapak. Untuk validasi, monggo langsung ke Pokmas bersama Pak RT,” ujar admin tersebut saat memberikan penjelasan, (11/10/2026).

Pernyataan itu menunjukkan adanya arahan untuk melakukan koordinasi dan validasi informasi bersama pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Namun, sejumlah hal masih perlu diperjelas, termasuk penyebab pekerjaan yang dinilai mengganggu aktivitas warga, perkembangan progres fisik, nilai anggaran, serta langkah yang akan dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap akses jalan masyarakat.

Warga berharap pihak pelaksana dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan melakukan penanganan pekerjaan secara efektif agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan.

Selain itu, pengawasan dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, jadwal yang ditetapkan, serta ketentuan pengelolaan anggaran yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, keterangan lebih lanjut mengenai progres pekerjaan, nilai anggaran, dan langkah penanganan keluhan warga masih perlu dimintakan kepada Pokmas Flamboyan, pengurus RT setempat, serta instansi Pemerintah Kota Surabaya yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Awak media tetap membuka ruang bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan demi menjaga pemberitaan yang berimbang dan akurat,"


Pewarta :  Suhri

Editor: redaksi 

BERITA NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image