Proyek Saluran U-Ditch Petemon Sidomulyo gg4 Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan
SURABAYA, wartapers.com – Pembangunan saluran drainase U-Ditch 60/40/dengan cover gandar 5 ton di wilayah Petemon Sidomulyo Gang IV, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, menjadi sorotan warga. Proyek yang disebut bersumber dari APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Flamboyan dengan waktu pelaksanaan sekitar 60 hari kalender.
Sorotan utama muncul terkait papan informasi proyek. Di lokasi pekerjaan, papan nama proyek disebut belum menampilkan informasi anggaran secara jelas. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik, mengingat proyek menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Informasi mengenai proyek tersebut juga tercantum dalam dokumen perencanaan Pemerintah Kota Surabaya. Dalam dokumen anggaran Pemkot, tercatat kegiatan “Pembangunan Saluran U-Ditch 60/40 dengan Cover Gandar 5 ton” di Petemon Sidomulyo Gg. IV, RW 18, dengan panjang sekitar 283,659 meter dan nilai anggaran tercantum sebesar Rp405.154.656.
Namun, adanya perbedaan antara informasi yang tercantum dalam dokumen pemerintah dengan informasi yang terlihat di lapangan menjadi alasan perlunya penjelasan lebih lanjut dari pihak pelaksana maupun Pemerintah Kota Surabaya Pembangunan saluran drainase U-Ditch 60/40dengan cover gandar 5 ton di wilayah Petemon Sidomulyo Gang IV.
Pekerjaan disebut dilaksanakan oleh Pokmas Flamboyan, dengan Pemerintah Kota Surabaya sebagai pihak pemerintah yang menganggarkan kegiatan tersebut.
Petemon Sidomulyo Gang IV, RW 18, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya Tahun anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan yang disebut sekitar 60 hari kalender.
Pembangunan dilakukan untuk mendukung sarana drainase lingkungan. Namun, transparansi informasi mengenai pelaksanaan dan nilai anggaran menjadi perhatian masyarakat.
Pekerjaan dilaksanakan melalui Pokmas. Di lapangan, keberadaan dan kelengkapan informasi pada papan proyek menjadi sorotan karena masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai sumber dana, nilai pekerjaan, pelaksana, volume, serta waktu pelaksanaan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Surabaya, pihak kelurahan, maupun pelaksana pekerjaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut, termasuk nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, serta dasar penunjukan Pokmas.
Keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
Apabila kemudian ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen anggaran, papan informasi, dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, hal tersebut tentu perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.(08/10/2026).
Hingga berita ini disusun, pihak terkait masih perlu memberikan klarifikasi mengenai kelengkapan papan informasi proyek dan transparansi nilai anggaran pekerjaan Dugaan pelanggaran atau tindak pidana korupsi dalam proyek ini belum dapat disimpulkan tanpa adanya hasil pemeriksaan dari aparat atau lembaga yang berwenang.
Pewarta : Suhri
Editor: redaksi
