PAMSIMAS 2026 Bangkalan Berjalan, Publik Soroti Transparansi Anggaran Rp10,5 Miliar
BANGKALAN, wartapers.com — Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bangkalan mulai berjalan. Program tersebut mencakup 21 titik dengan nilai anggaran sekitar Rp10,5 miliar.
Pelaksanaan program dilakukan melalui skema swakelola tipe IV dengan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana di tingkat desa serta pendampingan tenaga fasilitator.
Kepala PPK Air Minum Satker Wilayah I BPBPK Jawa Timur, Helmi, S.T., M.Eng., membenarkan bahwa kegiatan PAMSIMAS 2026 di Bangkalan telah berjalan.
“Kegiatan PAMSIMAS saat ini sudah berjalan melalui Balai BPBPK. Pelaksanaannya secara swakelola tipe IV,” jelas Helmi, Senin (24/8/2026).
Menurut Helmi, dalam skema tersebut pekerjaan dilaksanakan oleh Pokmas yang dibentuk di tingkat desa. Pelaksanaan di lapangan mendapat pendampingan dari tenaga fasilitator.
“Pelaksanaannya dilakukan oleh Pokmas yang dibentuk oleh pihak desa dengan didampingi oleh tenaga fasilitator dalam pelaksanaannya secara swakelola tipe IV,” terangnya.
Setiap lokasi mendapatkan alokasi sekitar Rp500 juta. Dengan 21 titik sasaran, total nilai program di Kabupaten Bangkalan mencapai sekitar Rp10,5 miliar.
Program PAMSIMAS sendiri merupakan bagian dari kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat di bidang air minum yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam mekanisme PAMSIMAS 2026, usulan lokasi dapat berasal dari aspirasi anggota DPR RI maupun pemerintah daerah, dengan tetap melalui kriteria dan proses verifikasi teknis.
DPRKP Bangkalan Sebut Tidak Terlibat Teknis Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan, Akhmad Roniyun Hamid, S.T., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pelaksanaan teknis maupun pengelolaan anggaran program tersebut.
Menurutnya, PAMSIMAS 2026 merupakan program pemerintah pusat yang pelaksanaannya berada di bawah Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK).
“DPRKP Bangkalan hanya menerima surat pemberitahuan bahwa ada kegiatan PAMSIMAS 2026 melalui jalur aspirator DPR RI yang dilaksanakan Balai Besar/BPBPK Wiyung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan dan pendampingan teknis kegiatan berada pada pihak Balai, termasuk unsur pendamping lapangan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Publik Soroti Transparansi dan Realisasi Anggaran Di tengah berjalannya program tersebut, muncul sorotan di ruang publik mengenai transparansi pelaksanaan PAMSIMAS 2026 di Bangkalan.
Srotan tersebut terutama berkaitan dengan keterbukaan informasi mengenai berapa dana yang telah dicairkan, berapa yang telah direalisasikan di masing-masing titik, progres fisik pekerjaan, serta rincian penggunaan anggaran di lapangan.
Dengan nilai program sekitar Rp10,5 miliar, masyarakat dinilai berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai lokasi penerima, nilai anggaran setiap titik, tahapan pencairan, pelaksana kegiatan, progres pekerjaan, hingga hasil akhir pembangunan.
Dalam ketentuan PAMSIMAS 2026, pelaksanaan di tingkat masyarakat memang menggunakan skema bantuan pemerintah kepada masyarakat yang dikelola Pokmas. Tahapannya mencakup penetapan Pokmas, penandatanganan kontrak swakelola, pencairan dana, pembangunan sarana air minum, hingga serah terima infrastruktur kepada pemerintah desa.
Karena itu, transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah anggaran yang telah dialokasikan benar-benar sesuai dengan progres pekerjaan dan kebutuhan warga penerima manfaat.
Publik juga mendorong anggota DPR RI yang mengusulkan program melalui jalur aspirasi untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai asal-usul usulan, jumlah anggaran yang dialokasikan, tahapan penyaluran dana, serta perkembangan pelaksanaan di 21 titik Kabupaten Bangkalan.
Hal tersebut bukan berarti menuduh adanya penyimpangan. Namun, keterbukaan informasi diperlukan sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.
Program PAMSIMAS 2026 di Bangkalan sebelumnya disebut menyasar wilayah yang mengalami keterbatasan akses air bersih. Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyebut 21 titik pembangunan diprioritaskan untuk wilayah yang mengalami kekeringan dan kesulitan mendapatkan air bersih.
Helmi berharap seluruh proses pelaksanaan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Harapannya kegiatan PAMSIMAS dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya tetap mendapat dukungan penuh dari semua pihak terkait atau pemerintah daerah,” katanya.
Dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp10,5 miliar, masyarakat kini menunggu keterbukaan informasi mengenai realisasi anggaran dan progres fisik 21 titik PAMSIMAS di Bangkalan, sehingga program tersebut dapat dipantau secara bersama-sama dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan akses air bersih.
Pewarta; MK
Editor: redaksi
