Maraknya Kasus Kriminalitas, PK PMII UTM Datangi Polres Bangkalan, Desak Penuntasan Kasus dan Jaminan Keamanan
BANGKALAN || Wartapers.com – Maraknya kasus kriminalitas di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi perhatian kalangan masyarakat dan mahasiswa. Kasus pencurian, penjambretan, hingga pembegalan yang disebut terjadi dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan keresahan serta kekhawatiran terhadap keselamatan warga, termasuk mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Merespons kondisi tersebut, Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Trunojoyo Madura (PK PMII UTM) mendatangi Polres Bangkalan untuk menggelar audiensi. Pertemuan tersebut dilakukan guna mempertanyakan penanganan kasus kriminalitas sekaligus mendesak aparat kepolisian meningkatkan upaya penegakan hukum dan menjamin keamanan masyarakat.
Dalam audiensi itu, PK PMII UTM menyoroti penanganan sejumlah kasus kriminalitas yang dinilai belum memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mereka juga meminta kepolisian memperkuat langkah-langkah pencegahan agar tindak kejahatan tidak terus berulang, khususnya di wilayah yang menjadi aktivitas mahasiswa.
Ketua PK PMII UTM, Alimuddin, menyampaikan kritik terhadap upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bangkalan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan tindakan nyata dari aparat kepolisian agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dihantui rasa takut.
“Apa sebenarnya kerja Polres Bangkalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban? Hal sefundamental keamanan masyarakat saja terabaikan dan seperti tidak ada tindakan nyata,” tegas Alimuddin, (26/10/2026).
PK PMII UTM juga menyoroti dugaan meningkatnya kasus kriminalitas sepanjang Oktober 2026. Menurut mereka, berbagai kejadian yang menimpa masyarakat umum maupun mahasiswa perlu mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang jelas dari aparat penegak hukum.
Atas kondisi tersebut, PK PMII UTM menyampaikan kritik terhadap penanganan keamanan di Bangkalan dan menyebut situasi yang mereka soroti sebagai “Darurat Keamanan”. Pernyataan tersebut menjadi bentuk desakan agar kepolisian segera mengambil langkah konkret dalam merespons keresahan masyarakat.
PK PMII UTM berharap Polres Bangkalan dapat mengusut kasus-kasus kriminalitas secara profesional, menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum, serta meningkatkan patroli dan langkah pencegahan di titik-titik yang dinilai rawan tindak kejahatan.
Mereka juga mendorong adanya upaya berkelanjutan dari kepolisian untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bangkalan dapat terjaga sehingga masyarakat dan mahasiswa merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak Polres Bangkalan mengenai tuntutan PK PMII UTM belum dicantumkan dalam bahan pemberitaan ini. Konfirmasi kepada pihak kepolisian diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai penanganan kasus-kasus yang disoroti serta langkah yang akan dilakukan guna meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Bangkalan."
Pewarta: MK
Editor: redaksi
