gambar Promosi
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

KPK Pastikan Mutasi AKBP ROSSA PURBO BEKTI ke Polres Bangkalan Tak Ganggu Penuntasan Kasus Korupsi

BANGKALAN || Wartapers.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mutasi penyidik, termasuk AKBP Rossa Purbo Bekti yang kini menjabat Kapolres Bangkalan, tidak akan menghambat penuntasan perkara korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemberantasan korupsi merupakan kerja kolektif berbasis tim sehingga pergeseran personel tidak menjadi kendala dalam penanganan perkara.

“Pergeseran personel tidak akan mengganggu penuntasan perkara di KPK,” tegas Budi, Senin (12/10/2026).

Rossa sendiri dikenal memiliki pengalaman dalam penanganan perkara korupsi, termasuk kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku.

KPK berharap pengalaman Rossa dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPK dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penunjukan Rossa sebagai Kapolres Bangkalan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Ia menggantikan AKBP Wibowo yang mendapat penugasan baru sebagai Wakapolresta Sumenep.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier Polri dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta rekam jejak personel.

Dengan jabatan barunya, publik kini menantikan kiprah AKBP Rossa Purbo Bekti dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Bangkalan, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi.


Pewarta; MK

Editor: redaksi 

BERITA NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image