Kecelakaan di NTT Melonjak 22 Persen, Operasi Patuh Turangga Dimulai
LEWOLEBA, WartaPers.com — Sebanyak 803 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur sepanjang 2025. Sebanyak 148 orang meninggal dunia, 658 orang mengalami luka berat, dan 1.019 orang luka ringan. Angka kecelakaan itu meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meski jumlah pelanggaran lalu lintas justru menurun.
Data tersebut menjadi latar pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang dimulai serentak pada Senin, 26 Oktober, hingga 8 November mendatang. Di Kabupaten Lembata, Polres setempat menggelar apel pasukan di halaman Mapolres Lembata sebagai tanda kesiapan menghadapi persoalan keselamatan jalan yang belum menunjukkan perbaikan berarti.
Kapolres Lembata AKBP Henman Limbong memimpin apel sekaligus membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto. Operasi selama 14 hari ini diarahkan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan, mencegah kecelakaan, dan menekan jumlah korban meninggal dunia.
Data Direktorat Lalu Lintas Polda NTT melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) mencatat 658 kecelakaan pada 2024. Setahun kemudian, jumlahnya bertambah menjadi 803 kejadian, naik 145 kasus atau sekitar 22 persen.
Sebaliknya, pelanggaran lalu lintas turun dari 15.771 kasus pada 2024 menjadi 14.280 kasus pada 2025. Penurunannya mencapai 1.491 kasus atau sekitar 9 persen.
Perbedaan arah kedua angka itu menjadi persoalan tersendiri bagi kepolisian. Berkurangnya pelanggaran yang tercatat belum berbanding lurus dengan penurunan kecelakaan. Artinya, upaya keselamatan di jalan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku berkendara dan kesadaran pengguna jalan terhadap risiko kecelakaan.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Kapolda NTT menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan masyarakat sekaligus membangun budaya keselamatan berkendara. Tema yang diusung ialah “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Apel gelar pasukan sekaligus menjadi pemeriksaan akhir kesiapan personel, sarana, prasarana, dan koordinasi lintas sektor. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait lainnya. Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan jajaran perwira Polres Lembata turut hadir.
Operasi Patuh Turangga tahun ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis serta edukatif. Penegakan hukum juga diarahkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik perangkat statis maupun mekanisme penindakan elektronik yang tersedia.
Ada sebelas jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Di antaranya menggunakan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan melebihi ketentuan, tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan, serta melampaui batas kecepatan.
Sasaran lainnya ialah melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, dan memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, termasuk di trotoar.
Kapolda meminta personel tidak menjadikan penindakan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan operasi. Pendekatan persuasif melalui prinsip senyum, sapa, salam, serta sopan santun harus dikedepankan. Ia juga mengingatkan agar petugas menghindari tindakan arogan dan perilaku kontraproduktif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Edukasi keselamatan berlalu lintas diminta diperluas melalui media sosial, media massa, serta penyuluhan langsung ke sekolah, kampus, komunitas ojek daring, dan pengemudi angkutan umum. Sosialisasi juga perlu diperkuat pada jalur lintas antarkabupaten yang rawan kecelakaan di wilayah NTT.
Penindakan manual tetap dimungkinkan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan dan belum terjangkau ETLE. Namun, pelaksanaannya harus mengutamakan profesionalitas dan transparansi.
Kapolda juga menekankan bahwa persoalan lalu lintas tidak dapat diselesaikan kepolisian seorang diri. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, dan pemangku kepentingan lain diperlukan agar upaya keselamatan berjalan secara berkelanjutan.
Seluruh personel diminta mematuhi standar operasional prosedur, menjaga keselamatan selama bertugas, serta memperhatikan kondisi kesehatan di tengah cuaca NTT yang dapat berubah ekstrem. Para kapolres juga diperintahkan melakukan analisis dan evaluasi harian untuk mengukur perkembangan serta pencapaian target operasi.
Kehadiran Wakil Bupati Lembata bersama unsur Forkopimda dalam apel tersebut menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan koordinasi lintas instansi. Pemerintah Kabupaten Lembata diharapkan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menciptakan ketertiban di jalan.
Pada akhirnya, keberhasilan Operasi Patuh Turangga 2026 tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak. Ukuran yang lebih mendasar ialah berkurangnya kecelakaan dan korban jiwa, serta tumbuhnya kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Pewarta : Sabatani
Editor: redaksi
