FPB Dukung Laporan Akun TikTok “Gerakan Rakyat” ke Polres Bangkalan
BANGKALAN || Wartapers.com – Forum Pemuda Bangkalan (FPB) menyatakan dukungannya terhadap langkah pelaporan akun TikTok “Gerakan Rakyat” kepada Polres Bangkalan terkait sejumlah unggahan video yang dinilai meresahkan dan diduga memuat tuduhan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Bangkalan.
Laporan tersebut ditempuh setelah muncul keberatan dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh konten yang beredar di media sosial. Pihak pelapor Ali Wafa meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap materi unggahan, termasuk menelusuri sumber informasi, kebenaran isi konten, serta proses pembuatan dan penyebarannya.
Ketua Forum Pemuda Bangkalan, M. Mukri, M. A., menyampaikan bahwa FPB mendukung langkah hukum yang ditempuh apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan atau konten media sosial, (2/10/2026).
Menurutnya, proses hukum diperlukan agar persoalan tersebut dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti yang ada, bukan berdasarkan opini maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan ditempuh melalui mekanisme hukum. Kami mendukung agar persoalan ini diperiksa secara objektif dan transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Mukri.
Mukri juga menekankan pentingnya prinsip konfirmasi dan verifikasi sebelum suatu tuduhan dipublikasikan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan melalui media sosial dapat menimbulkan dampak terhadap pihak yang disebut dalam konten tersebut.
FPB meminta aparat kepolisian memeriksa seluruh materi yang menjadi dasar laporan, termasuk isi video, sumber informasi, pihak yang membuat konten, serta konteks pernyataan yang disampaikan.
“Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun merugikan nama baik seseorang. Karena itu, kami berharap persoalan ini diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
FPB juga mengajak masyarakat agar tidak mudah mengambil kesimpulan terhadap suatu informasi yang beredar di media sosial sebelum terdapat klarifikasi dan kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut.
Dengan adanya laporan tersebut, FPB berharap proses penanganannya dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan ruang bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi serta bukti masing-masing.
Red/tim
