gambar Promosi
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

Bongkaran Kayu MIN 2 Bangkalan Dipertanyakan, SK Hibah Disorot Awak Media


BANGKALAN || Wartapers.com — Keberadaan material kayu bekas hasil revitalisasi bangunan MIN 2 Bangkalan menjadi sorotan setelah warga mempertanyakan hilangnya material yang sebelumnya terlihat menumpuk di area sekolah.

Kayu bongkaran tersebut kini tidak lagi terlihat di lokasi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan, status kepemilikan, dan pihak yang menerima material tersebut.

Menindaklanjuti aduan masyarakat, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi sekaligus meminta klarifikasi mengenai dokumen hibah yang disebut menjadi dasar penyerahan material bekas bangunan tersebut.

Persoalan ini menjadi perhatian karena material sisa pekerjaan revitalisasi yang menggunakan anggaran negara perlu memiliki kejelasan status dan pertanggungjawaban administrasi.

Sebelumnya, Kepala MIN 2 Bangkalan menyampaikan bahwa material bekas bangunan tersebut telah dihibahkan. Namun, berdasarkan penelusuran awal terhadap surat yang disebut sebagai SK Hibah, awak media menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diklarifikasi, di antaranya dugaan kesalahan penulisan nama kepala sekolah, tidak terlihatnya tanda tangan kepala sekolah, serta tidak adanya meterai pada dokumen tersebut.

Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan administrasi hibah, identitas penerima, dasar penyerahan, hingga bukti serah terima material. Meski demikian, kondisi dokumen tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya pemalsuan, manipulasi, atau pelanggaran hukum. Keabsahan surat dan kesesuaian prosedurnya tetap memerlukan pemeriksaan serta penjelasan dari pihak yang berwenang.

“Awalnya kayu masih menumpuk di lokasi, tetapi setelah sekitar satu minggu sudah tidak terlihat. Kami ingin mengetahui ke mana material tersebut dibawa dan siapa yang menerimanya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (8/10/2026).

Warga berharap pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hibah, identitas penerima, serta dokumen serah terima yang dapat dipertanggungjawabkan. Awak media juga berharap instansi terkait melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila diperlukan untuk memastikan pengelolaan material sisa revitalisasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, keabsahan dokumen hibah, identitas penerima, dan bukti serah terima material masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala MIN 2 Bangkalan maupun instansi berwenang demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan transparansi informasi kepada masyarakat.


Pewarta: MK

Editor: redaksi 

BERITA NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image