gambar Promosi
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

Baru Dimulai, Proyek Rehabilitasi Lab SMPN 3 Sampang Diduga Milik 'Sampang Satu' Abaikan K3 dan Cacat Transparansi

SAMPANG, wartapers.com – Proyek rehabilitasi ruang laboratorium di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jl. Syamsul Arifin , Polagan , Kecamatan Sampang,  Kabupaten Sampang menuai sorotan publik dan menemui titik kejanggalan.  

Pekerjaan konstruksi yang baru berjalan beberapa hari tersebut dinilai misterius dan diwarnai sejumlah kejanggalan mendasar terkait aspek teknis maupun administratif, Jumat, 23/10/2026.

​Pasalnya, asal-usul sumber dana pengerjaan fasilitas pendidikan ini belum jelas, apakah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau swakelola masyarakat.

Kejelasan sumber alokasi anggaran tersebut hingga kini masih memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

​Padahal, prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kewajiban mutlak. Di lokasi pengerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya memuat perincian nilai anggaran, sumber alokasi dana, nama perusahaan pelaksana/penanggung jawab, hingga masa durasi kontrak kalender. 

​Kondisi cacat transparansi dan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) membuat media ini kesulitan memverifikasi legalitas serta penanggung jawab resmi atas proyek fasilitas belajar-mengajar di SMPN 3 Sampang tersebut.

​Selain minimnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP), proyek yang terkesan 'siluman' ini menjadi perhatian karena kerap mengabaikan perlindungan keselamatan pekerja.

Pihak pelaksana dan pengawas lapangan disinyalir menyepelekan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mendasar, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan jiwa tenaga kerja.

​Berdasarkan pantauan langsung media & tim di lokasi ,  tampak sejumlah pekerja melakukan pembongkaran konstruksi tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai. Mereka hanya mengenakan rompi pelindung sederhana tanpa helm maupun sepatu keselamatan, dengan alasan peralatan belum dibeli.

​Kepala tukang di lokasi, Madi, saat dimintai keterangan mengenai prosedur teknis K3 serta aspek administratif proyek di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang tersebut, memberikan penjelasan mengenai kondisi di lapangan.

​" K3 tetap ada, tapi perlengkapan lainnya masih dipesan. Sekarang fokus pengerjaan baru pembongkaran tiang dan pembesian, ini juga baru berjalan empat hari," kata Madi saat diwawancarai di lokasi proyek.

​Selain menjelaskan masa pengerjaan yang baru berlangsung singkat, Madi menyebut bahwa proyek tersebut diisukan milik sosok berpengaruh yang diistilahkan sebagai 'Sampang Satu', sebagaimana informasi yang ia terima dari rekannya saat mengajak bekerja.

​Saat dikonfirmasi mengenai siapa pengawas resmi di lapangan serta alasan belum terpasangnya papan nama proyek, Madi mengaku tidak mengetahuinya secara pasti karena statusnya sebatas pekerja harian.

​"Mengenai papan informasi dan siapa penanggung jawab resminya, saya kurang tahu. Saya hanya diajak teman untuk bekerja. Katanya ini milik orang dalam, ya kalau bukan 'Sampang Satu' siapa lagi," tambahnya , Rabu 21/10/2026.

​Isu pengabaian K3 pada proyek bangunan sekolah di Sampang kini menjadi perhatian serius warga setempat, terlebih setelah adanya insiden tragis pekerja yang gugur akibat tertimpa reruntuhan material bangunan di SDN Komis 1 beberapa waktu lalu.

​"Masalah K3 ini harus diperhatikan serius, apalagi belum lama ada pekerja proyek yang meninggal tertimpa bangunan sekolah di SDN Komis 1 pada Minggu 18/10/2026 lalu. Hal seperti ini jangan sampai terulang," tegas salah seorang warga setempat.

​Guna mendapatkan konfirmasi berimbang,  media ini menghubungi pihak yang bertanggung jawab atas pengerjaan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang melalui pesan instan WhatsApp.

​Menanggapi hal tersebut, penanggung jawab proyek H.Torik memberikan klarifikasi tertulis mengenai ketersediaan Alat Pelindung Diri ( APD)  K3 serta rencana pemasangan papan informasi proyek.

"Ya mas. Insya allah besok ppk nya dipakai sebab kemarin cari helm warna kuning dak ada tadi sdh datang pesan dishoope, Perihal papan nama sy sdh pesan, " tutup H. torik saat dimintai keterangan oleh media ini , 22/10/2026.

Menerima pernyataan penanggung jawab proyek, ia secara terang-terangan telah mengabaikan kepatuhan dalam hukum keterangan terkait pentingnya K3 sebagaimana yang diatur dalam kepatuhan hukum ketenagakerjaan dan jasa konstruksi (seperti UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP No. 50/2012 tentang SMK3) guna mencegah kecelakaan kerja.

Selain mengkerdilkan transparansi, penanggung jawab secara terang-terangan abaikan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas proyek, dimana sebelum pekerjaan dikerjakan, semua perlengkapan diprioritaskan demi kelancaran dan keamanan dilokasi konstruksi agar tidak terganggu.



M45 Br4y 

BERITA NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image