Ali Wafi dan Ketua Forum Pemuda Bangkalan Koordinasi Kawal Pengungkapan Akun TikTok “Gerakan Rakyat”
BANGKALAN || Wartapers.com — Upaya mengungkap pemilik akun TikTok “Gerakan Rakyat” yang dinilai meresahkan sejumlah kepala desa dan masyarakat di Kabupaten Bangkalan terus mendapat perhatian. Pelapor, Ali Wafi, melakukan koordinasi dan diskusi bersama Ketua Forum Pemuda Bangkalan (FPB), M. Mukri, M. A., di salah satu kafe di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah koordinasi untuk mengawal proses penanganan laporan yang telah disampaikan kepada Polres Bangkalan. Ali Wafi bersama Forum Pemuda Bangkalan berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penelusuran dan mengungkap pihak di balik akun TikTok tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam suasana santai, Ali Wafi dan tim Forum Pemuda Bangkalan membahas perkembangan laporan sekaligus menyatukan langkah dalam mendukung proses penegakan hukum. Mereka menilai, konten-konten yang diunggah melalui akun “Gerakan Rakyat” diduga telah menimbulkan keresahan serta berpotensi merugikan nama baik sejumlah kepala desa maupun masyarakat di Bangkalan.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan laporan yang sudah disampaikan dapat terus dikawal. Kami menyerahkan proses penyelidikan dan pengungkapan kepada pihak kepolisian,” ujar Ali Wafi.
Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Bangkalan, M. Mukri, M. A., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah pelapor serta mendorong agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial harus diimbangi dengan penggunaan yang bertanggung jawab. Jika terdapat konten yang diduga melanggar hukum atau merugikan pihak lain, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami mendukung proses hukum berjalan secara profesional. Yang terpenting, semua pihak tetap menghormati proses penyelidikan dan memberikan ruang kepada aparat untuk mengungkap fakta berdasarkan bukti,” kata Mukri.(09/10/2026).
Ali Wafi dan Forum Pemuda Bangkalan juga menilai adanya perkembangan positif setelah laporan resmi disampaikan. Aktivitas akun TikTok “Gerakan Rakyat” disebut mulai berkurang dibandingkan sebelumnya.
Meski demikian, mereka menegaskan bahwa berkurangnya aktivitas akun tersebut bukan berarti proses pengungkapan harus berhenti. Pelapor berharap kepolisian tetap melakukan penelusuran untuk memastikan siapa pengelola akun tersebut serta mengetahui latar belakang dan tujuan pembuatan konten yang dipersoalkan.
Masyarakat Bangkalan juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh konten media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. Setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya koordinasi antara pelapor dan Forum Pemuda Bangkalan, diharapkan proses penanganan laporan dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan."
Red/tim
