Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka Amankan Pelaku Pencurian Dijalan Belibis
KOLAKA.WARTAPERS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Minggu (13/9/2026) dini hari.
Pelaku yang diketahui berinisial ASO, 39 tahun, warga Kota Kendari, diamankan Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim sekitar 1 jam setelah kejadian.
Peristiwa itu bermula saat pelapor, Wahyu Riski Setiawan, 28 tahun, tiba di rumahnya di Jl. Belibis depan Gerbang BTN Royal Madani sekitar pukul 00.00 WITA setelah dari tempat usaha orang tuanya.
Saat memeriksa kamar, Wahyu mendapati seorang pria bersembunyi di balik tumpukan kain di kamar adiknya. Melihat hal itu, pelaku langsung keluar dan berlari. Pelapor sempat mengejar hingga ke belakang Toko "Bos Carru".
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pelaku berhasil mengambil 1 unit laptop merk ASUS tipe A516K warna Silver dari dalam kamar. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp6.800.000.
Tidak terima, Wahyu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kolaka dengan Laporan Pengaduan Nomor: B/750/IX/2026/SPKT/POLRES KOLAKA.
Menindaklanjuti laporan itu, KBO Sat Reskrim Polres Kolaka IPDA Hendra, S.H. bersama Tim Elang Anti Bandit langsung melakukan patroli dan penyelidikan.
Hasilnya, pada pukul 01.30 WITA, tim berhasil mengamankan terduga ASO di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kolaka," kata sumber di Sat Reskrim.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1. 1 Unit Laptop merk ASUS tipe A516K warna Silver.
2. 2 Buah Tas Ransel .
3. 1 Buah Jam Tangan.
Diduga Melanggar Pasal 476 KUHP , Atas perbuatannya, ASO diduga melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam, menyusun BAP, dan mengajukan permohonan penahanan terhadap pelaku.
Kapolres Kolaka melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pewarta: Walliwelado
Editor: redaksi
