gambar Promosi
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
BREAKING NEWS

Guna Merebut Keadilan, Petani yang Tergabung Di APL Tuntut Pemerintah daerah Cabut Izin Tambang

Luwu timur- wartapers.com - Ratusan petani yang tergabung dalam koalisi Petani Luwu Timur, dan Asosiasi Petani Lada Loeha raya, menggelar aksi demonstrasi di kantor BUPATI dan DPRD Luwu Timur. Kamis 24 September 2026.

Setidaknya warga yang tergabung dalam aksi tersebut berasal dari petani tertindas LAOLI, Asosiasi Petani Lada Loeha raya, Aliansi Petani Luwu Timur, melalui aksi ini, koalisi mendesak pemerintah daerah untuk mencabut izin tambang yang merusak ruang hidup masyarakat.

Desakan juga di sampaikan oleh masyarakat ke pihak pemerintah agar menyepakati tuntutan dan menandatangi berita acara yang berisikan tuntutan dan pernyataan menolak tambang.

Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan nilai yang di miliki serta tumbuh di masyarakat terhadap penyelamat lahan pertanian,hal ini juga berarti upaya penyelamatan kehidupan bersama dengan mencita-citakan kedaulatan dan kemerdekaan atas ruang hidup yang adil dan berkelanjutan sebagai perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Melalui aksi ini kami koalisi Petani tolak tambang meminta kepada pemerintah daerah Luwu Timur untuk

1.pemerintah daerah Luwu Timur mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Loeha raya dan Laoli.

2.pemerintah daerah Luwu Timur menghormati dan mendengarkan penolakan yang di lakukan oleh warga petani dan menghentikan proses izin penambangan.

3.hentikan upaya kriminalisasi terhadap petani.

4.laksanakan pembangunan dan pengelolaan sumber sumber agraria dengan prinsip partisipatif bermakna bukan partisipasi manipulatif." Ujar Ali kamrin Nawir selaku ketua asosiasi Petani Lada Loeha raya.

Dalam aksi tersebut kordinator aksi dan Ketua asosiasi Petani Lada bergantian menyampaikan orasi mereka menilai kehadiran perusahaan tambang mengancam sumber penghidupan masyarakat yang selama ini bergantung di sektor pertanian.


Pewarta: sarfan

Editor: redaksi 

BERITA NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image