BEM FST USN Kolaka Soroti Banjir Desa Lamedai Dan Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi
KOLAKA.WARTAPERS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (BEM FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menyoroti persoalan banjir yang terus berulang di wilayah Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Senin (15/9/2026).
BEM FST USN menilai persoalan banjir di Lamedai bukan kejadian sesaat. Dokumentasi yang dihimpun mahasiswa menunjukkan rangkaian peristiwa banjir terjadi sejak November 2025 hingga Mei 2026, yang berdampak langsung pada aktivitas dan kehidupan masyarakat.
"Persoalan banjir Lamedai ini kronis. Hampir tiap tahun terjadi. Tapi sampai sekarang belum ada solusi konkret dan berkelanjutan. Masyarakat terus jadi korban," ujar Presiden BEM FST USN Kolaka dalam pernyataannya.
Atas kondisi tersebut, mahasiswa turun menyuarakan aspirasi dan mendesak perhatian serta langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait.
Namun dalam proses penyampaian aspirasi tersebut, massa aksi mendokumentasikan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi.
BEM FST USN Kolaka menegaskan penyampaian pendapat di muka umum harus tetap mendapatkan jaminan keamanan serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dan mahasiswa.
"Aksi kami adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat dan lingkungan. Aspirasi yang disampaikan bukan sekedar kritik, tapi mendorong agar pemerintah mengambil langkah konkret. Tapi sayang, ada dugaan kekerasan yang kami alami di lapangan," tegasnya.
Lima Tuntutan BEM FST USN Kolaka, Dalam pernyataan sikapnya, BEM FST USN Kolaka menyampaikan lima poin tuntutan:
1.Mendorong pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab dan penanganan banjir di Lamedai.
2.Memastikan adanya solusi konkret dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak banjir.
3.Meminta adanya transparansi dan keterbukaan terkait kebijakan maupun langkah penanganan banjir.
4. Mengecam segala bentuk kekerasan dalam proses penyampaian aspirasi, serta mendorong evaluasi terhadap tindakan aparat di lapangan.
5.Menjamin kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari hak masyarakat dan mahasiswa dalam kehidupan demokrasi.
BEM FST USN Kolaka mengajak seluruh pihak untuk tidak mengabaikan persoalan banjir Lamedai. Penyelesaian masalah membutuhkan kerja bersama, kajian komprehensif, serta keberpihakan terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat.
"Mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kepentingan masyarakat secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Pewarta : Asril wp
Editor: redaksi
