Memasuki 7 Bulan Penyidikan, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Rp26 Miliar Dipertanyakan
Kendari , wartapers.com – Perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara yang merugikan keuangan negara hingga Rp26 miliar, kini memasuki usia penyidikan ke-7 bulan. Lambatnya penetapan dan pengungkapan nama tersangka menjadi sorotan serius di tengah masyarakat.
Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Subdit III Polda Sultra ini resmi dimulai sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)Nomor:B/SPDP/88/XII/RES.3.4/2025/Ditreskrimsus tertanggal 4 Desember 2025. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 20 orang saksi, namun belum ada informasi resmi mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara ini bermula dari dugaan pengadaan fiktif bibit pala dan kakao yang dimenangkan oleh CV Wahana Multi Cipta. Proyek tersebut kemudian diduga dijadikan agunan pinjaman di salah satu bank daerah dengan nilai miliaran rupiah.
Terpisah, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, saat dikonfirmasi pada Minggu (25/1/2026) menjelaskan bahwa kasus telah berjalan di tahap penyidikan. “Tinggal dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya.
Nama-nama tersangka baru akan disampaikan setelah proses gelar perkara rampung, dan rilis resmi kemungkinan disampaikan langsung oleh Kapolda Sultra atau Dirreskrimsus,” ujarnya.
Ketiadaan kejelasan perkembangan hingga saat ini memunculkan dugaan publik bahwa proses hukum ini sengaja diperlambat atau bahkan “diparkir”.
Masyarakat menduga adanya upaya menutup fakta yang mungkin menyeret kalangan pejabat atau pihak elit yang diduga terlibat merugikan negara serta penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Irwan Said, menyatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas perkara dari penyidik.
“Kami akan menindaklanjuti jika berkas telah diserahkan. Saat ini masih dalam tahap SPDP, kami menunggu P-21 dari Polda Sultra,” tegasnya.
Publik berharap aparat penegak hukum segera menetapkan dan mengungkap nama-nama tersangka secara transparan, agar keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara dapat segera diperiksa lebih lanjut.
Pewarta: Asril wp
Editor: redaksi
