Kiasan " Londo Ireng " Cederai Martabat Profesi Jurnalis dan LSM , Massa Gruduk Kantor DPRD Desak Presiden Prabowo Klarifikasi Secara Terbuka
SAMPANG, wartapers.com – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi dan asosiasi media di Kabupaten Sampang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Jumat 31/7/2026.
Aksi ini dilangsungkan sebagai bentuk protes keras dan kekecewaan atas kiasan "Londo Ireng" yang sempat dilontarkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sebuah pidato yang viral di media sosial.
Massa aksi menilai pernyataan sang Kepala Negara telah mencederai martabat insan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta pengamat politik di seluruh Indonesia.
Penggunaan istilah tersebut dianggap tidak patut diutarakan oleh seorang pejabat tertinggi negara karena dapat memicu persepsi publik yang destruktif terhadap profesi-profesi yang menjadi bagian vital kontrol sosial.
Gelombang keberatan ini dipicu oleh potongan video pidato Presiden Prabowo Subianto yang merebak di jagat maya. Dalam rekaman tersebut, Presiden menyebutkan adanya segelintir pihak yang dinilainya melayani kepentingan asing dan mengaitkan jurnalis, LSM, serta pengamat dengan narasi pengkhianatan bangsa pada masa kolonial.
"Ada orang-orang Indonesia senang, mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain, itu perlu kita sebut 'Londo Ireng', yang ikut Belanda perang melawan kita. Sampai sekarang masih ada, tapi sekarang pakai baju lain, wartawan, jurnalis, apa itu pengamat, LSM. LSM kan harus kita tanya, yang gaji lu siapa?" ujar Presiden Prabowo dalam kutipan video yang menuai kontroversi tersebut.
Secara historis dan kebahasaan, kiasan "Londo Ireng" merujuk pada sosok antek-antek penjajah, pengkhianat, dan penindas rakyat pada era kolonialisme Belanda. Pengait label tersebut secara generalistis kepada insan pers dinilai melukai perasaan para jurnalis yang bekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Saat menggelar orasi di depan gedung wakil rakyat, para jurnalis menegaskan bahwa kiasan tersebut sangat meresahkan. Mencederai profesi wartawan yang bertugas mengawal transparansi, menyuarakan kebenaran, serta menjadi pilar keempat demokrasi Indonesia adalah bentuk pengabaian terhadap peran sejarah pers di tanah air.
Aksi damai tersebut direspons langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sampang. Ketua DPRD beserta sejumlah legislator, termasuk dari Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem, menemui massa aksi di halaman kantor dewan untuk menyerap aspirasi secara langsung.
Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, Alan Kaisan, berusaha memberikan klarifikasi serta meluruskan konteks pernyataan Presiden kepada para demonstran. Ia meminta insan pers melihat pidato tersebut dari sudut pandang yang lebih spesifik.
"Saya mengerti perasaan teman-teman media. Namun perlu saya luruskan bahwa Bapak Presiden Prabowo tidak menyebut seluruh wartawan Indonesia sebagai 'Londo Ireng'. Menurut penjelasan yang kami pahami, istilah tersebut ditujukan kepada oknum-oknum yang berupaya merusak tatanan bangsa dan mengkhianati negara dengan mengatasnamakan profesi wartawan," papar Alan di hadapan massa aksi, Jumat 31/07/2026.
Meski mendapatkan penjelasan dari wakil rakyat, para jurnalis Sampang menyatakan tetap kecewa. Dalam tuntutan resminya, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik, sekaligus melayangkan permohonan maaf apabila kiasan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman serta melukai perasaan insan pers nasional.
Tak hanya itu, kiasan yang dilontarkan Presiden Republik Indonesia ( RI) memberikan cambukan keras ditengah sesama profesi, yang mana kerja seorang jurnalis bukan sekadar menulis melainkan mencari fakta di lapangan hingga menyunting dan menyebarkan informasi kepada masyarakat tidak untuk kepentingan pribadi dan merugikan rakyat.
Unjuk rasa yang dikawal ketat oleh aparat keamanan tersebut berakhir secara tertib, kondusif, dan damai. Para jurnalis menegaskan bahwa kritik ini dilandasi semangat menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan media publik berbasis saling menghormati fungsi serta independensi masing-masing.
Redaksi
