Sekda Bangkalan Tidak Profesional Hasil Audensi Dengan Ketua DPD Lembaga Bhaskara Infonesia


Bangkalan || Wartapers.com -  Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Tidak Profesional hasil audiensi dengan ketua DPD Lembaga Bhaskara Informasi Indonesia (Infonesia) Maju  mengenai tanah LSD, Yang ada di lokasi kecamatan Labang ditambang (PT) IPAL dan PT) BMI) dengan kenyataan bahwa proyek yang tidak berizin dijanjikan akan ditutup apa kenyataanya setelah turun kelokasi tidak ada  papan pemberitahuan penutupan tanah LSD.

DPD Lembaga Bhaskara Infonesia Maju minta tegas kepada Bapak bupati Bangkalan Segera tanah LSD yang tidak berizin masih terus berjalan, menunjukkan adanya ketidaksesuaian Sekda hasil audiensi di kantor Bupati kemaren.

Ketua DPD akan mengambil langkah-langkah berikut Bukti: Pastikan dan DPD Jatim memiliki dokumentasi yang kuat, termasuk:

Catatan atau notulen dari audiensi yang merinci janji Sekda, Bukti tertulis (jika ada) mengenai status proyek yang tidak berizin (misalnya, surat dari dinas terkait atau laporan inspeksi).

Dokumentasi visual (foto atau video) yang menunjukkan bahwa proyek masih berlangsung.

Tinjau Peraturan: Periksa kembali peraturan daerah (Perda) dan hukum terkait perizinan proyek dan tata kelola tanah di wilayah Bangkalan  untuk memahami hak dan kewajiban semua pihak.

DPD Laporkan Secara Resmi: Ajukan laporan resmi tertulis kepada instansi yang lebih tinggi atau berwenang, seperti:

Inspektorat Daerah, yang bertugas mengawasi kinerja dan integritas aparatur sipil negara di daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Bangkalan  melalui komisi terkait Komisi A atau Komisi Pembangunan), untuk pengawasan dan penekanan politis.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah, yang berwenang mengawasi pelayanan publik dan tindakan maladministrasi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, seperti Kepolisian atau Kejaksaan, jika ada indikasi tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum serius lainnya.

Audiensi akan lanjutan dengan pihak Sekda atau pimpinan daerah Bupati/ Bangkalan kami dengan membawa bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan didampingi oleh perwakilan masyarakat atau penasihat hukum.

"Akan kami Libatkan Media dan Masyarakat, jika langkah-langkah formal tidak berhasil, pertimbangkan untuk melibatkan media massa lokal atau mengadakan aksi damai untuk meningkatkan kesadaran publik dan memberikan tekanan tambahan" ujarnya. Selasa, (30/12/2025).

Mengambil langkah-langkah ini secara terstruktur dan berdasarkan bukti akan memperbesar kemungkinan masalah  ditangani secara serius. ujarnya: "ketua DPD Jawa Timur RUSTAM.


Pewarta: MK

Editor: Redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...