DPK LPPN RI Menagih Janji Manis Pemda Kolaka Kenapa Berjanji Tak Di Tepati
KOLAKA, WARTAPERS.COM - Ketua lembaga Pemantau Penyelenggara Negara DPK. LPPN RI Muh.Zain menagih janji Pemkot Kolaka terkait pembebasan Lahan yang ada di kelurahan Dawi Dawi. kecamatan Pomalaa. Kabupaten kolaka, yang sampai sekarang belum ada tanda tanda pembayaran ganti rugi lahan yang sudah di janjikan beberapa bulan yang lalu.
Pihak terkait pun sudah melakukan pertemuan dengan Pemda dan membahas kejelasan pembebasan lahan dan mereka siap akan mengganti rugi , Namun hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tak membuahkan hasil.
" katanya kalau sudah cair anggaran akan langsung di bayarkan ucap asisten 1 pada saat itu." Ungkap zain atau bang gondrong. Selasa 30/09/2025.
Masih kata bang Gondrong , ia menegaskan akan terus mendesak pemerintah agar menuntaskan polemik terkait lahan sengketa . " Ini jelas kami merasa di bohongi di janji janji terus tanpa ada kepastian dan kami sebagai penerima kuasa di tuntut untuk menyelesaikan sengketa tersebut kami sudah berjuang kurang lebih 3 thn cuma janji manis yang kami dapat."
" Kami sudah berkali-kali lakukan pertemuan dengan pihak pemerintah, kami di janjikan akan menyelesaikan pembebasan lahan tersebut, tapi sampai sekarang kami hanya di beri janji palsu."
Hampir 3 tahun lebih mereka hanya diberikan janji palsu , jika dalam somasi ini tidak ada komentar lanjut mereka akan melakukan pemblokiran jalan dan lahan sengketa .
" Kami sudah di janji kurang lebih 3 tahun sudah bosan kami di beri kata kata manis tapi tidak terbukti, Kalau dalam beberapa hari kedepan belum ada kepastian dengan terpaksa kami akan lakukan aksi penutupan atau pemblokiran lahan atau jalan yang jadi sengketa supaya pemerintah tahu bahwa kami masyarakat punya hak disitu." Kata zain dengan tegas.
Pewarta : Asril wp
Editor: redaksi
