Rapat penting ini bertujuan untuk mengesahkan regulasi yang akan menjadi landasan bagi pengembangan sektor pariwisata di Sampang selama 15 tahun ke depan. Paripurna ini menjadi sorotan utama karena Wabup H. Ahmad Mahfudz secara langsung membacakan hasil pembahasan Raperda tersebut di hadapan anggota dewan. Agenda ini menunjukkan komitmen serius dari eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan potensi wisata di daerah.
Raperda RIPPDA 2025-2040 ini merupakan kerangka kerja komprehensif yang dirancang untuk mengelola dan mengembangkan seluruh potensi wisata di Sampang. Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, menjelaskan bahwa Sampang memiliki kekayaan daya tarik wisata yang beragam, mulai dari wisata alam, budaya, sejarah, hingga religi. Oleh karena itu, diperlukan sebuah peta jalan yang jelas untuk memastikan pengembangan pariwisata ini dapat berjalan terarah, berkelanjutan, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh jajaran pimpinan dewan, yaitu Ketua DPRD Rudi Kurniawan, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III. Selain itu, Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, juga hadir dan berperan aktif dalam menyampaikan hasil pembahasan Raperda. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, serta sejumlah kepala SKPD, OPD, dan camat, menunjukkan sinergi kuat antara berbagai pihak dalam menggolkan regulasi ini.
Rangkaian rapat paripurna, mulai dari pembacaan hingga pengesahan Raperda, dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sampang. Lokasi ini menjadi saksi bisu lahirnya regulasi baru yang diharapkan dapat menjadi kunci bagi kemajuan pariwisata Sampang di masa depan.
Raperda RIPPDA 2025-2040 hadir untuk menggantikan Perda Nomor 7 tahun 2025 yang dinilai sudah tidak relevan. H. Ahmad Mahfudz menegaskan bahwa peraturan baru ini akan menjadi acuan strategis dalam perencanaan, arah kebijakan, dan strategi pembangunan kepariwisataan daerah. Dengan adanya regulasi ini, pengembangan pariwisata di Sampang diharapkan dapat lebih terstruktur dan efektif.
Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Sampang atas dukungan dan kerja keras mereka.
Berkat fasilitasi dan pembahasan yang intensif, Raperda ini dapat diselesaikan dengan baik dan memperoleh persetujuan dari DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses ini menunjukkan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan pembangunan Daerah.
Redaksi