Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPD LSM LIRA Kolaka Serukan Investigasi Dugaan Penjualan Ore Nikel PT VALE Tanpa RKAB

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:59 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-12T14:59:57Z

 



Kolaka, wartapers.com - Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka, Amir, menyerukan kepada aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk di wilayah operasional Kolaka. Sabtu 12/07/2025.


Amir mengungkapkan bahwa PT VALE diduga telah melakukan aktivitas penjualan ribuan ton ore nikel tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan pertambangan mineral dan batubara.


“ Kami mencium adanya kejanggalan dalam aktivitas operasional PT VALE di Kolaka. Bagaimana mungkin penjualan ore bisa berjalan lancar tanpa dokumen RKAB yang menjadi syarat utama? Ini berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap aturan negara,” tegas Amir dalam pernyataan resminya.




DPD LSM LIRA Kolaka mendesak agar:


1. Kementerian ESDM segera mengklarifikasi status RKAB PT VALE di wilayah Kolaka.


2. Aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan ilegal ore nikel tersebut.


3. PT VALE Indonesia Tbk diminta untuk secara terbuka memberikan penjelasan kepada publik guna mencegah spekulasi lebih jauh di tengah masyarakat.


Amir menambahkan bahwa jika hal ini benar terjadi, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan dan mencederai rasa keadilan masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan tata kelola pertambangan yang transparan.


“ LSM LIRA Kolaka akan terus mengawal persoalan ini. Jika perlu, kami akan menempuh langkah hukum dan aksi massa demi menjaga kepentingan masyarakat dan kedaulatan sumber daya alam daerah,” tutupnya.



Pewarta : Asril wp

Editor; redaksi 

×
Berita Terbaru Update