Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sampang Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029, Tetapkan Arah Pembangunan Lima Tahun Kedepan

Jumat, 11 Juli 2025 | 03:39 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-11T10:51:44Z

 


SAMPANG, wartapers.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025–2029. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD . Jumat, 11 Juli 2025.



Keputusan ini menetapkan arah strategis pembangunan Kabupaten Sampang untuk lima tahun ke depan, yang mencakup penguatan sumber daya manusia, peningkatan kemaslahatan masyarakat, dan penguatan ekonomi inklusif.



Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi terkait. Rapat yang dinyatakan memenuhi kuorum dan sah oleh Sekretaris Dewan, Anwari, ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan.


Perencanaan Pembangunan Terarah dan Efisien


Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Mahfudz, S.Pd., M.M., yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD, menekankan pentingnya perencanaan yang terarah untuk menghindari tumpang tindih program di daerah.



Mahfudz menegaskan bahwa evaluasi proyek pembangunan harus dilakukan secara ketat untuk mewujudkan visi "Sampang Hebat Bermartabat Plus" dan mencegah pemborosan anggaran.



“Pemerintah wajib melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang ada agar tidak terjadi tumpang tindih dan pemborosan anggaran,” ujar Mahfudz dalam laporannya.


Apresiasi dan Landasan Hukum Pembangunan


Menanggapi persetujuan Raperda ini, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja DPRD, khususnya Pansus, yang telah berupaya keras dalam pembahasan RPJMD.



Bupati menyatakan bahwa disepakatinya raperda ini memberikan landasan hukum yang kuat dan arah yang jelas bagi Pemerintah Kabupaten Sampang dalam melaksanakan pembangunan.


“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan koreksi yang telah diberikan terhadap substansi Raperda RPJMD demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” kata Bupati. Ia menambahkan bahwa RPJMD ini menjadi dasar bagi langkah strategis pemerintah daerah untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sampang.(Adv)




Redaksi 

×
Berita Terbaru Update