Jakarta, wartapers.com - Adanya undangan dari team Bapak Dr. Razman Arif Nasution,S.H undangan peliputan awak media online dilokasi persidangan pengadilan negeri Jakarta udara dalam keterangan kesaksian saksi Iklima dan keterangan saksi Bapak Dr. Razman Arif Nasution,SH . Selasa. 10/06/2025.
Adanya sidang tertutup dilokasi ruang sidang Mr.Dr koesoemah Atmadja dari sebuah kesaksian saksi iklima berdasarkan ada sorotan ungkapan pertanyaan dari team kuasa hukum Bapak Dr. Razman Arif Nasution,S.H dan pihak ketua majelis hakim ibu Sofia PN Jakarta Utara membubarkan awak media dan tamu undangan pun serta kuasa hukum saksi iklima bernama Bapak Arifin,SH dari ruang sidang Mr.Dr.Koesoemah Atmadja/Ruang sidang utama lantai dua Lokasi Pengadilan negeri Jakarta Utara.
Awak media tunggu di luar ruang sidang Mr.Koesoemah Atmadja Pengadilan Jakarta Utara yang dinilai kurang efektif agenda persidangan lokasi pengadilan negeri Jakarta Utara.
Menurut keterangan kuasa hukum Kelima yaitu Bapak Arifin,S.H. sebagai saksi persidangan dilokasi Pengadilan negeri Jakarta Utara hari selasa tanggal 10/6/2025 .
Arifin sebagai kuasa hukum Iklima kliennya telah ungkap fakta kronologis sebenarnya , namun ia menilai kliennya ini memberikan keterangan dipersidangan berdasarkan prosedur dan pengamatan, bersama dengan tindakan ketua majelis hakim berdasarkan kewenangan prosedur aturannya dengan tidak bisa dibantah.
Awak media belum menerima keterangan penjelasan dari pihak team kuasa hukum Dr. Razman Arif Nasution ada sidang tertutup diruang sidang Mr.Dr.Koesoemah Atmadja yang digelar pada siang hari berdasarkan info dan menunggu selanjutnya.
Pewarta ; Martha Silitonga
Editor: redaksi